Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pelelangan 176 lot barang sitaan terkait tindak pidana korupsi. Lelang digelar mulai 10 November hingga 9 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
“Jadi, yang perlu dipahami bahwa tanggal 9 Desember itu adalah tanggal penetapan pemenang sekaligus sebagai batas akhir memasukkan penawaran. Jadi, kapan mulai lelang? Mulai lelang sejak diumumkan di webnya lelang.go.id, tanggal 10 November sudah diumumkan,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Rabu, 26 November 2025.
Mungki mengimbau masyarakat segera memasukkan penawaran atau uang muka untuk barang-barang yang dilelang.
“Pokoknya sepanjang sudah tayang di web lelang.go.id, masyarakat sudah bisa langsung memasukkan penawarannya. Kemudian di tanggal 9 Desember nanti itu adalah tanggal penentuan pemenang,” jelasnya.
Baca Juga: Aset Sitaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Bakal Dilelang
Calon peserta lelang barang rampasan kasus korupsi mengecek kondisi barang lelang yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024). (Antara)
Selain itu, Mungki menjelaskan bahwa setelah pengumuman lelang, masyarakat dapat mengikuti tahapan aanwijzing, yakni proses pemberian penjelasan lebih lanjut mengenai barang yang dilelang.
Di Jakarta, tahapan tersebut akan digelar di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan KPK, Jalan Dewi Sartika Nomor 68, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 2 Desember 2025, pukul 10.00-15.00 WIB.
Setelah itu, KPK akan menetapkan pemenang lelang pada 9 Desember 2025. Masyarakat yang memenangkan lelang diharuskan melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja setelah penetapan pemenang. (Sumber: Antara)
Sebagian barang sitaan yang dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi selama 10 November-9 Desember 2025 dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia, dan ditampilkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Rabu, 26 November 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)