NTVNews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan mengajukan penerbitan obligasi daerah meski Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pemerintah daerah agar tak terburu-buru mengambil langkah tersebut.
Menurut Pramono, masukan dari Menteri Keuangan tentu akan menjadi perhatian. Namun, Pemprov DKI juga punya pertimbangan sendiri terkait kebutuhan pembiayaan berbagai program pembangunan di Ibu Kota.
Ia menegaskan, rencana penerbitan obligasi daerah tetap akan diajukan karena kebutuhan pembangunan Jakarta membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai.
"Tanggapan saya, saya kalau sama Pak Purbaya tanggapannya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti. Tapi saya tetap akan ajukan. Karena bagaimanapun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu," kata Pramono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 4 September 2026.
Ia mengatakan, Jakarta memiliki banyak kebutuhan pembangunan yang harus dikerjakan. Karena itu, ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor penting agar berbagai proyek tersebut dapat berjalan.
"Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit. Atau kalau enggak ya dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu aja," imbuh Pramono.
Baca Juga: Pramono Tetapkan 661.209 Penerima KJP Plus, Gelontorkan Rp1,5 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah mempertimbangkan secara matang sebelum menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan.
Purbaya menilai instrumen pembiayaan tersebut tidak bisa digunakan secara sembarangan karena berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola kewajiban finansial.
Menurutnya, penerbitan obligasi daerah harus disertai pengawasan dan pengelolaan risiko fiskal yang ketat. Jika pemerintah daerah mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memberikan tekanan terhadap pemerintah pusat.
"Harus hati-hati dalam policy membolehkan daerah. Kalau tidak hati-hati, kita seperti Brasil atau Argentina waktu itu. Ketika daerahnya tidak bisa bayar, akhirnya yang bayar pusat juga. Goncang semua perekonomiannya," katanya.
Purbaya juga menyinggung rencana Pemprov DKI menerbitkan obligasi daerah. Menurutnya, daerah dengan kapasitas fiskal yang kuat seperti Jakarta belum tentu membutuhkan obligasi sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Ia menilai pemerintah daerah masih memiliki ruang anggaran yang cukup untuk membiayai berbagai kebutuhan.
Karena itu, Purbaya meminta pemerintah daerah tidak menjadikan penerbitan obligasi sebagai pilihan yang dilakukan secara tergesa-gesa.
Sebagai alternatif, pemerintah pusat telah menyiapkan skema pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) bagi pemerintah daerah yang membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)