NTVNews.id, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menyambut positif layanan Transjakarta Laut yang ditargetkan mulai beroperasi 2027, untuk memperkuat konektivitas transportasi warga di Kepulauan Seribu.
Menurut Pandapotan, pengalaman Transjakarta dalam mengelola transportasi publik dapat menjadi modal untuk menghadirkan layanan transportasi laut yang lebih terintegrasi. Namun, pengembangannya perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah Kepulauan Seribu.
"Prinsipnya kan mau meningkatkan layanan terhadap masyarakat di Pulau Seribu. Bagaimana supaya pelayanannya makin maksimal," ujar Pandapotan di Jakarta, Jumat, 4 September 2026.
Baca Juga: DPRD DKI Soroti Rencana Transjakarta Buka Layanan ke Kepulauan Seribu
Ia mendorong Transjakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera mematangkan kajian dan persiapan teknis. Sejumlah aspek perlu diperhitungkan, mulai dari kondisi cuaca dan perairan, kebutuhan armada, fasilitas sandar, pola rute, hingga skema pengelolaan layanan.
Pandapotan juga mendukung penerapan konsep hub and spoke. Melalui skema tersebut, kapal berkapasitas besar melayani rute utama dari Jakarta menuju pulau tertentu, sementara kapal berukuran lebih kecil menjadi pengumpan yang menghubungkan pulau-pulau lainnya.
"Tidak semua kapal besar bisa sandar di pulau-pulau itu. Jadi, kapal besar bisa melayani dari Jakarta ke Pulau Seribu, kemudian kapal-kapal kecil melayani antarpulau," katanya.
Menurut dia, pola tersebut berpotensi memperluas akses mobilitas warga sekaligus membangun sistem transportasi Kepulauan Seribu yang lebih terintegrasi. Meski demikian, ia meminta, Transjakarta diberi waktu untuk menyelesaikan kajian secara matang.
"Kasih kesempatan dulu mengkaji. Kajian itu kan enggak seperti membalikkan telapak tangan," ujarnya.
Baca Juga: Transjakarta Proaktif Jalankan Penugasan Gubernur, Serap Aspirasi ke Kepulauan Seribu
Pandapotan optimistis target operasional pada 2027 dapat tercapai apabila kajian dan persiapan teknis dimatangkan sepanjang tahun ini. Adapun bentuk kelembagaan dan skema pengelolaan layanan dapat ditentukan berdasarkan hasil kajian.
Terkait opsi pembentukan anak perusahaan, ia menilai, skema tersebut tak selalu berarti menambah beban operasional. Sebaliknya, anak perusahaan dapat membuat pengelolaan transportasi laut lebih fokus dan terspesialisasi.
"Enggak mungkin semua kegiatan harus di satu holding. Kalau bikin anak perusahaan enggak apa-apa. Malah makin terspesifikasi dan punya fokus kegiatan," katanya.
Selain itu, ia juga membuka peluang tenaga operasional yang selama ini bekerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dishub untuk melanjutkan tugas dalam skema pengelolaan Transjakarta Laut.
"Bisa saja nanti karyawan-karyawan yang di UPT itu ditarik kalau sudah diserahkan ke Transjakarta dan dikelola Transjakarta," tutup Pandapotan Sinaga.
Ilustrasi kapal (Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu)