Ntvnews.id, Jakarta - Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menggunakan sejumlah ruang di Gedung Graha Merah Putih (GMP) milik Telkom menjadi sorotan setelah beredar surat yang disebut memuat arahan jajaran pimpinan Telkom terkait penggunaan ruangan di gedung tersebut.
Direktur Utama PT Telkom Landmark Tower (TLT) Suratman menyatakan pemanfaatan gedung yang dikelola TLT merupakan bagian dari program optimalisasi aset properti TelkomGroup.
Suratman menjelaskan TLT sebagai perusahaan pengelola properti di lingkungan TelkomGroup memiliki tanggung jawab menjalankan program optimalisasi aset untuk meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi aset yang dikelola.
"Sebagai perusahaan pengelola properti di lingkungan TelkomGroup, PT Telkom Landmark Tower memiliki tanggung jawab untuk menjalankan program optimalisasi aset," ujar Suratman dalam keterangan tertulis, Jumat 4 September 2026.
Baca juga: Kepala BGN soal Pindah Kantor ke Gedung Telkom: Tetap Bayar Sewa
Kantor BGN (Maps)
Menurut Suratman, optimalisasi tersebut tetap dilakukan dengan berpedoman pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta seluruh ketentuan bisnis yang berlaku.
Program optimalisasi aset itu, lanjutnya, juga merupakan bagian dari konsolidasi dan efisiensi ruang kerja yang telah berjalan di lingkungan TelkomGroup.
"Seluruh proses perencanaan dan pelaksanaannya dilakukan secara terukur dan bertahap," kata Suratman.
TLT memastikan program tersebut tidak akan mengganggu kelancaran operasional layanan kepada pelanggan maupun berdampak pada hubungan kerja karyawan.
Suratman juga menegaskan komitmen TLT untuk menjaga kepastian dan keberlangsungan kegiatan para tenant yang saat ini menempati gedung-gedung yang dikelolanya.
"Setiap proses akan dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan tata kelola perusahaan," ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya kerja sama dengan pihak lain, termasuk instansi pemerintah, TLT menyatakan seluruh proses akan mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku.
"Untuk setiap potensi kerja sama dengan pihak manapun, termasuk dengan instansi pemerintah, kami pastikan akan mengikuti seluruh prosedur dan regulasi yang berlaku," kata Suratman.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah informasi mengenai rencana BGN menggunakan sejumlah ruang di Gedung GMP. Namun, TLT tidak secara spesifik menyebut BGN maupun memastikan bahwa lembaga tersebut telah resmi menjadi penyewa Gedung GMP.
Baca juga: Graha Merah Putih Diisukan Jadi Kantor BGN, Telkom Ungkap Rencana Optimalisasi Aset
Kantor Telkom, Jakarta. (Telkom)
Di sisi lain, beredar informasi mengenai surat yang disebut berisi arahan Komisaris Utama Telkom dan Direktur Utama Telkom terkait rencana BGN menggunakan sejumlah ruangan di Gedung GMP.
SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom Ahmad Reza menegaskan, tidak ada surat arahan apapun.
Perpindahan kantor BGN murni bisnis yakni sewa-menyewa dengan pengelola Gedung Merah Putih yakni Telkom Landmark Tower, anak usaha Telkom.
“Sewa-menyewa ini juga memberi pendapatan positif bagi TLT. Karyawan yang bekerja menempati gedung lain dan jaringan infrastruktur Telkom grup juga tidak terdampak,” ketika dihubungi melalui telepon.
Penyelesaian streamlining 10 entitas menjadi tonggak penting transformasi Telkom menuju Strategic Holding, guna memperkuat sinergi, tata kelola, dan penciptaan nilai di seluruh portofolio bisnis TelkomGroup