Ntvnews.id, Jakarta - Serangan udara yang dilakukan pasukan junta Myanmar terhadap sebuah rumah sakit di negara bagian Rakhine pada Rabu 10 Desember 2025 menewaskan sedikitnya 33 orang, menurut laporan Irrawaddy pada Kamis, 11 Desember 2025.
Insiden yang terjadi bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Internasional itu juga menyebabkan 76 orang lainnya mengalami luka-luka, dengan 27 di antaranya berada dalam kondisi kritis.
Menurut keterangan warga di lokasi, sebuah jet tempur milik junta menjatuhkan dua bom seberat 226 kilogram ke rumah sakit umum di kota Mrauk-U.
Komite Perwakilan Pyidaungsu Hluttaw (CRPH), yaitu kelompok mantan anggota parlemen yang mewakili parlemen Burma terpilih terakhir, mengecam serangan tersebut. Mereka menilai waktu pengeboman itu mempertegas pola kekerasan junta. Dalam pernyataannya, CRPH menyebut, "Kami mengutuk keras tindakan tidak manusiawi junta militer yang kejam yang mencoba mendapatkan legitimasi melalui pemilihan palsu. Tindakan ini hanya semakin menyoroti kejahatan yang telah lama dilakukan oleh kudeta militer," tulis kelompok itu melalui akun X.
Baca Juga: Thailand Lancarkan Serangan Udara degan Jet Tempur F-16 ke Pangkalan Militer Kamboja
Konflik etnis yang terjadi di berbagai wilayah kian memperburuk krisis kemanusiaan di Myanmar, yang masih terjebak dalam perang internal hampir empat tahun sejak kudeta militer pada Februari 2021.
Pengambilalihan kekuasaan oleh militer tersebut menggulingkan pemerintahan terpilih yang sebelumnya dipimpin Liga Demokrasi Nasional (NLD) dengan Aung San Suu Kyi sebagai pucuk pimpinan, dan sejak itu negara berada di bawah status darurat selama lebih dari empat tahun.
Pada Juli lalu, pihak militer mengumumkan penyerahan kekuasaan secara nominal kepada pemerintahan sementara yang dipimpin sipil menjelang pemilihan umum yang direncanakan berlangsung pada Desember dan Januari. Kendati demikian, kepala junta tetap mempertahankan posisinya sebagai presiden sementara.
(Sumber : Antara)
Ilustrasi - Pasukan junta militer Myanmar. (ANTARA/Anadolu/py.) (Antara)