Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengaku kaget mendengar informasi dugaan upaya pengondisian Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR oleh tersangka korupsi kuota haji, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Informasi ini sebelumnya diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut KPK, Yaqut melakukan pengondisian dengan cara menyuap Rp17 miliar Pansus, namun akhirnya ditolak.
Menurut Marwan, ia tak mengetahui adanya dugaan penyiapan dana 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) untuk memengaruhi kerja Pansus Haji yang menyelidiki penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.
"Saya nggak tahu. Saya hanya menjalankan Pansus saja, nggak tahu yang gitu-gitu, nggak tahu," ujar Marwan, Jumat, 13 Maret 2026.
Marwan mengakui dirinya termasuk anggota yang aktif mengikuti seluruh rangkaian kerja Pansus. Atas itu, dirinya kaget kala mendengar informasi upaya suap itu.
"Saya nggak tahu. Saya termasuk yang aktif dalam Pansus. Saya terkejut juga karena saya tidak mengetahui itu. Nggak paham saya kalau itu, karena saya menjalankan terus," tuturnya.
Marwan memaparkan, selama proses penyelidikan, Pansus fokus mengumpulkan data terkait pelaksanaan haji. Termasuk melaksanakan penelusuran langsung ke Arab Saudi.
"Kita bekerja terus. Bahkan saking seriusnya kita di Mekkah itu, di Saudi itu, tidak mudah berjibaku mendapatkan data-data itu. Dari data-data itulah kesimpulannya seperti yang diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) itu, itu saya kira," paparnya.
Adapun kesimpulan Pansus kala itu, yakni menyerahkan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
"Kesimpulan kita, bila ada pelanggaran yang terkait masalah hukum, ya dipersilakan dilanjutkan oleh pihak-pihak yang menangani, kita menyebutkan APH. Kalau kami lagi ditanya, ya enggak ada wewenang saya itu," jelas Marwan.
"Kesimpulannya sudah kita sebutkan. Nah, sekarang terjadi itu, komentar saya? Nggak ada komentar," sambungnya.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025. (ANTARA)