Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menyampaikan pesan kuat terkait masa depan kelembagaan DKPP dalam peringatan ulang tahun lembaga tersebut yang ke-14.
Dalam sambutannya di hadapan Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komisi II DPR RI, Heddy menegaskan bahwa sudah saatnya DKPP lepas dari ketergantungan administratif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berdiri sebagai lembaga yang mandiri.
Heddy mengibaratkan DKPP sebagai seorang anak yang kini telah beranjak remaja. Ia menilai, proses transisi menuju kemandirian penuh harus segera dilakukan agar beban pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, tidak semakin berat.
"Saya kira sudah waktunya DKPP menginjak usia remaja. Sudah waktunya jangan lama-lama, capek juga Pak Menteri 'menyusui' DKPP. Ini bukan demi apa-apa, bukan sekadar demi DKPP, tapi demi menjaga marwah demokrasi kita," tutur Heddy Lugito di perayaan HUT DKPP RI ke-14, 12 Juni 2026.
Selama ini, dukungan administratif dan kesekretariatan DKPP memang masih melekat pada Kemendagri. Menanggapi pernyataan Ketua Komisi II DPR yang menyebut DKPP sebagai anak yang membanggakan, Heddy pun menegaskan permohonan agar sang orang tua atau Kemendagri ini bisa mewujudkan kemandirian fasilitas.
"Tadi Ketua Komisi II bilang DKPP anak Kemendagri yang baik, anak yang dibanggakan. Tapi saya kira sebagai orang tua yang baik, kalau anaknya sudah mulai beranjak dewasa, Kemendagri sudah waktunya menyiapkan rumah. Ini saya kira bukan sekadar tugas, tapi kewajiban orang tua," tegasnya.
Meski menuntut kemandirian, Heddy menyampaikan apresiasi mendalam kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, atas dukungan luar biasa selama ini. Ia mengakui bahwa pemerintah pusat tidak pernah mengintervensi urusan penegakan etik, selain memberikan dukungan anggaran dan personel.
"Terima kasih Pak Menteri. Selama ini memang tidak ada campur tangan apa pun, kecuali saat kami meminta tambahan anggaran. Terima kasih sudah dipenuhi, termasuk penambahan pegawai. Soal anggaran, yang penting cukup untuk menjalankan standar penegakan etik," ungkapnya.
Heddy menekankan bahwa kemandirian DKPP sangat krusial mengingat posisi Indonesia yang kini menjadi rujukan negara lain dalam hal penegakan etika pemilu. Ia mengungkapkan bahwa beberapa negara tetangga mulai melirik sistem yang diterapkan DKPP.
"Sudah ada beberapa negara datang ke DKPP untuk mencontek demokrasi Indonesia, seperti Brunei Darussalam dan Timor Leste. Kita tidak perlu mencontoh negara lain, biarlah negara lain yang meniru kita," katanya.
Menampik anggapan bahwa DKPP hanya sekadar lembaga penghukum, Heddy menegaskan bahwa DKPP adalah benteng etika dan benteng marwah pemilu. Keberadaan DKPP terbukti mampu meredam gejolak sosial pasca-pemilu melalui putusan-putusan yang akuntabel.
Heddy mencontohkan, meski selama ini pemilu terakhir disebut-sebut oleh sebagian pihak sebagai pemilu yang paling brutal, namun kenyataannya tidak menimbulkan gejolak sosial yang mengkhawatirkan. Begitu pula dengan dinamika Pilkada DKI Jakarta yang sempat diprediksi panas namun tetap terkendali.
"DKPP itu menjadi benteng etika penyelenggara pemilu. Itu yang selama ini kita lakukan. Kedepannya, saya harap Pak Menteri mengikhlaskan DKPP untuk mandiri. Jangan lama-lama, agar marwah demokrasi kita tetap terjaga," pungkas Heddy.
Dengan usia yang kini menginjak 14 tahun, harapan besar disematkan agar DKPP segera memiliki kemandirian penuh baik secara struktural maupun fasilitas, guna memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito (NTVNews)