Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan penyusunan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dapat diselesaikan sebelum akhir 2026. Dokumen ini disiapkan sebagai dasar evaluasi pelaksanaan otonomi daerah sekaligus menjadi acuan dalam penataan wilayah dan pembahasan isu pemekaran di Indonesia.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa penyusunan Desartada merupakan respons terhadap berbagai tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan lebih dari dua dekade.
"Desain besar ini penting menjadi dasar format otonomi daerah, sekaligus respons kita terhadap isu pemekaran. Ini juga hasil rapat dengan Komisi II DPR RI," kata Bima Arya dalam diskusi peluncuran buku Decentralization, Democracy, and Local Politics in Indonesia, yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh diperlukan untuk menilai kemampuan daerah dalam hal kemandirian fiskal serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, penyusunan Desartada tidak hanya mencakup aspek kewenangan daerah, tetapi juga menyentuh tata kelola pemerintahan, sistem pengawasan, hingga kualitas kepemimpinan daerah.
Bima menjelaskan bahwa berdasarkan data Kemendagri 2026, masih terdapat kesenjangan kapasitas fiskal yang cukup lebar antardaerah. Sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Timur memiliki kapasitas fiskal yang relatif kuat, sementara daerah lain masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
"Kita harus melihat perspektif yang lebih luas. Sangat kompleks. Pembenahan otonomi daerah mencakup banyak hal, ada faktor regulasi, sistem pemilihan kepala daerah, ada juga faktor kultur," ujar dia.
Selain persoalan fiskal, Kemendagri juga menyoroti hasil pembangunan daerah hasil pemekaran yang dinilai beragam. Kondisi tersebut, menurut Bima, tidak serta-merta menunjukkan kegagalan, melainkan menandakan perlunya penguatan kapasitas daerah agar kinerja pembangunan lebih optimal.
Ia mencontohkan Kota Jambi yang dinilai berhasil meningkatkan sejumlah indikator pembangunan melalui optimalisasi program nasional, seperti penurunan angka stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: Kemendagri Apresiasi Pemda Berprestasi Jawa-Bali, Dorong Kompetisi Sehat Antar Daerah
Bima juga menekankan bahwa Desartada akan memasukkan aspek integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah, mengingat masih adanya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah maupun anggota DPRD dalam dua dekade terakhir.
"Desain Besar Penataan Daerah yang sedang disiapkan harus menyentuh tidak hanya soal kewenangan dan fiskal, tetapi juga sistem rekrutmen, pengawasan, dan tata kelola birokrasi secara menyeluruh," kata dia.
Ia berharap dokumen tersebut dapat menjadi dasar reformasi tata kelola pemerintahan daerah, guna memperkuat pelayanan publik, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
(Sumber: Antara)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. ANTARA/HO-Kemendagri (Antara)