Ntvnews.id, Kuala Lumpur – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pengungsi Rohingya yang berada di negaranya tanpa dokumen atau izin resmi. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin, 27 Juli 2026, menyusul adanya sekelompok pengungsi Rohingya yang berkumpul di depan kantor UNHCR di Kuala Lumpur.
Anwar mengatakan dirinya telah menginstruksikan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), Departemen Imigrasi Malaysia, serta seluruh instansi terkait untuk menindak sesuai ketentuan hukum demi menjaga ketertiban umum.
"Saya telah menginstruksikan PDRM (kepolisian Malaysia), Departemen Imigrasi Malaysia, serta seluruh lembaga terkait untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum guna mengendalikan situasi dan memastikan ketertiban umum tetap terjaga," katanya.
Ia menegaskan bahwa Malaysia merupakan negara berdaulat sehingga setiap orang yang berada di wilayahnya wajib menaati hukum yang berlaku.
Baca Juga: Presiden Baru Myanmar Dilaporkan ke Kejagung RI Atas Dugaan Genosida Rohingya
"Setiap individu yang diketahui tidak memiliki dokumen perjalanan atau izin yang sah akan dikenakan tindakan sesuai dengan hukum, termasuk ditempatkan di Depot Imigrasi sementara proses selanjutnya dilaksanakan," jelas Anwar.
Berdasarkan data UNHCR, hingga akhir Februari 2026 terdapat sekitar 215.600 pengungsi dan pencari suaka yang terdaftar di Malaysia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 193.824 orang berasal dari Myanmar. Mereka terdiri atas sekitar 126.144 etnis Rohingya, 15.774 etnis Chin yang berasal dari wilayah pegunungan di bagian barat Myanmar, serta 33.002 orang dari kelompok etnis lainnya yang mengungsi akibat konflik maupun penganiayaan.
Sementara itu, sekitar 21.776 pengungsi dan pencari suaka lainnya berasal dari lebih dari 50 negara. Mereka melarikan diri dari perang dan penganiayaan, termasuk sekitar 5.760 warga Pakistan, 3.193 warga Yaman, 2.945 warga Somalia, 2.931 warga Afghanistan, 2.471 warga Suriah, 1.043 warga Sri Lanka, 514 warga Palestina, 420 warga Irak, serta warga dari sejumlah negara lainnya.
Baca juga: Langkah Imigrasi ke 296 Pengungsi Rohingya Bertahan di Aceh
(Sumber: Antara)
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. (Antara)