Mendagri Tekankan Independensi dan Dorong Paradigma Pencegahan Pelanggaran Etik di HUT DKPP ke-14

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jun 2026, 15:45
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-14 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Dalam sambutannya, Tito menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga netralitas DKPP serta mendorong lembaga tersebut untuk bertransformasi dari sekadar lembaga pengadil menjadi lembaga yang mengedepankan pencegahan.

Tito menjelaskan perjalanan sejarah DKPP yang kini secara administratif berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski secara organisasi menjadi bagian dari komponen Kemendagri, Tito menjamin tidak akan ada intervensi dalam urusan substantif dan putusan etik.

"Saya komit untuk menjaga integritas dan netralitas DKPP. Kemendagri hanya sekadar membantu dalam urusan administratif, biaya, dan personel. Urusan substantif, saya minta tetap netral dan objektif. Saya tidak akan mengintervensi apa pun," ucap Tito Karnavian di kantor DKPP RI, Jumat, 12 Juni 2026.

Dalam hal ini, Tito juga memberikan klarifikasi mengenai komunikasinya dengan Ketua DKPP Heddy Lugito. Ia mengaku hanya pernah sekali menghubungi Ketua DKPP, namun bukan untuk mengintervensi substansi putusan, melainkan terkait momentum pengumuman hasil.

"Bukan substansi keputusannya, tapi 'tolong waktunya yang tepat'. Karena saat itu situasi sedang ribut. Jika putusan disampaikan di saat yang tidak tepat, risikonya adalah keamanan nasional. Jadi hanya masalah timing, bukan isi putusan," ungkap Tito.

Lebih lanjut, Mendagri memberikan tantangan kepada DKPP untuk tidak hanya bersifat pasif atau menunggu laporan pengaduan. Ia berharap DKPP bisa mengadopsi doktrin penegakan hukum modern, yakni pencegahan.

"Saya harapkan DKPP tidak berprinsip pasif, hanya menunggu laporan lalu mengadili. Keberhasilan sebuah lembaga penegak hukum bukan diukur dari banyaknya orang yang diputus bersalah, tapi dari tidak adanya pelanggaran. Prinsipnya adalah keep them out of jail (jaga mereka agar tidak masuk penjara)," jelas Tito.

Ia menyarankan agar DKPP ikut memberikan masukan dalam revisi undang-undang kepemiluan maupun pilkada guna memperbaiki sistem yang berpotensi menimbulkan pelanggaran etik di masa depan.

Tito juga menyoroti betapa beratnya tugas penyelenggara pemilu di Indonesia yang menyandang predikat sebagai negara dengan pemilu paling rumit di dunia (the most complicated election in the world). Dengan status negara demokrasi terbesar ketiga dan geografis kepulauan, tantangan manajemen SDM menjadi perhatian utama.

Ia membandingkan pola pendidikan di Polri yang memiliki doktrin dan sekolah formal berjenjang, dengan petugas KPU/Bawaslu yang jumlahnya jutaan namun hanya melalui proses Bimbingan Teknis (Bintek).

"Membangun cara berpikir yang sama pada jutaan penyelenggara itu tidak mudah. Godaannya luar biasa. Oleh karena itu, sistem yang kuat sangat diperlukan untuk meminimalisir pelanggaran," tambahnya.

Terkait fasilitas, Mendagri menyentil kondisi kantor DKPP yang saat ini masih menyewa di gedung BRI. Ia menyatakan kesiapannya untuk membantu DKPP memiliki kantor permanen agar dapat bekerja lebih maksimal.

"DKPP ini masih 'ngekos' di BRI. Setiap tahun saya harus perpanjang. Kita berusaha bersama-sama agar ke depan lembaga ini menjadi pemilik tetap (kantor sendiri)," harapnya.

Tito juga mengajak seluruh ekosistem penyelenggara pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga DKPP, untuk memperkuat kerja sama demi menyongsong pemilu serentak 2029 dan 2031. Ia berharap sisa waktu yang ada dapat digunakan untuk memperbaiki celah aturan agar demokrasi Indonesia semakin berkualitas.

"Selamat ulang tahun ke-14 DKPP, semoga sukses selalu dalam menjaga kehormatan penyelenggara pemilu di Indonesia," pungkasnya.

x|close