Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 27 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Cilacap. Operasi tersebut menjadi OTT kesembilan yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026 sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Dari puluhan orang yang diamankan, salah satunya adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.
Baca Juga: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Kena OTT KPK
Budi menjelaskan bahwa dari total 27 orang yang ditangkap, selain kepala daerah juga terdapat berbagai pihak lain yang berasal dari kalangan aparatur sipil negara hingga pihak swasta.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh penyidik KPK.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut, termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
(Sumber: Antara)
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. (Antara)