Ntvnews.id, Yangon - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon terus mengikuti secara intens perkembangan operasi penegakan hukum yang dilakukan otoritas Myanmar terhadap jaringan online scam dan online gambling di kawasan Shwe Koko, Kayin State.
Operasi skala besar tersebut dimulai sejak tengah malam pada Senin, 17 November 2025 sebagai bagian dari upaya nasional Pemerintah Myanmar menindak aktivitas kriminal lintas negara yang berkembang di wilayah perbatasan.
Pusat aktivitas ilegal itu diketahui berada sekitar 11 kilometer dari Myawaddy dan 40 kilometer dari KK Park.
“Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari media nasional Myanmar, terdapat 611 WNA, termasuk 48 WNI yang ditangkap otoritas Myanmar dalam penggerebekan tersebut,” sebut pernyataan dari KBRI Yangon, Jumat 21 November 2025.
Baca Juga: Junta Myanmar Acak-acak Temap Scam Online, 300 Lebih WNA Ditangkap
Tim Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Bangkok dan KBRI Yangon kembali berhasil mengeluarkan 169 WNI dari Myawaddy, Myanmar. (Antara)
KBRI juga mengungkapkan adanya laporan tambahan dari salah satu WNI yang ditahan.
“Selain itu, pada 20 November 2025, juga diterima informasi dari salah satu WNI yang ditangkap, menyebutkan ada sekitar 200 orang WNI yang terjaring penggerebekan dan meminta bantuan dipulangkan ke Indonesia,” ungkap pernyataan itu.
Baca Juga: Menteri P2MI: Myanmar Bukan Termasuk Negara Tujuan Penempatan Kerja
Saat ini, KBRI Yangon tengah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada otoritas Myanmar. Langkah yang diambil meliputi permintaan akses kekonsuleran, verifikasi lapangan, hingga pengecekan melalui jejaring WNI di Myawaddy serta pihak-pihak lokal yang selama ini bekerja sama dengan KBRI.
Tujuannya adalah memastikan identitas para WNI yang ditangkap serta memastikan kondisi mereka tetap aman.
Sejumlah pekerja korban TPPO yang keluar dari perusahaan pelaku penipuan daring (online scam) Myanmar memasuki bus setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 29 Oktober 2025. ANTARA/HO-Kemlu RI/aa. (Antara)
Adapun total WNI yang terdampak dari rangkaian operasi penegakan hukum di kawasan Myawaddy meliputi:
-
54 WNI eks-KK Park yang sudah dipindahkan ke lokasi aman dan memperoleh izin resmi untuk meninggalkan Myanmar.
-
Lebih dari 170 WNI yang masih menunggu proses pemindahan ke lokasi aman oleh otoritas Myanmar maupun otoritas lokal.
-
48 WNI yang dilaporkan ditangkap dalam operasi terbaru di Shwe Koko.
KBRI Yangon menegaskan komitmennya untuk memastikan perlindungan penuh bagi seluruh WNI terdampak. Upaya tersebut mencakup fasilitasi pemulangan, pemberian akses kekonsuleran, serta koordinasi intensif dengan otoritas terkait baik di Myanmar maupun di Indonesia.
Sebagai penutup, KBRI kembali mengingatkan seluruh WNI agar selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan tidak jelas, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa proses rekrutmen resmi.
KBRI menegaskan pentingnya melakukan konfirmasi kepada instansi pemerintah terkait, termasuk KBRI Yangon, sebelum menerima tawaran serupa.
Kawasan Mae Sot, perbatasan antara Thailand dan Myanmar. (Antara)