Ntvnews.id, Jakarta - Kecelakaan fatal terjadi di kawasan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (22/2/2026) dini hari. Insiden tersebut dipicu oleh seorang pengendara sepeda motor yang melaju melawan arus, hingga akhirnya bertabrakan dengan pemotor lain yang berada di jalur semestinya.
Akibat peristiwa itu, satu orang dinyatakan meninggal dunia. Pelaksana Tugas Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rachman, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan dua sepeda motor berbeda jenis.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan, sepeda motor Yamaha Mio B-6872-PPA, dengan sepeda motor Honda Beat B-6511-ZSM. Akibat dari kecelakaan tersebut, MD (meninggal dunia) satu orang, LR (luka ringan) satu orang. Korban MD (yaitu) pengemudi motor Honda Beat," kata Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ares Rachman, Minggu (22/2/2026).
Baca Juga: AKP Hafiz Prasetia Akbar, Kasat Reskrim Polres Malang yang Jadi Mantu Andika Perkasa
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, pengendara Honda Beat melaju dari arah Kota Bogor menuju Jakarta melalui jalur yang benar. Namun, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai pria berinisial AF dalam posisi melawan arus.
"Pengendara motor Yamaha Mio terduga pelaku berinisial AF bergerak dari arah Cibinong menuju Kota Bogor, (posisi) melawan arus, bergerak kekiri merintangi jalan," kata Ares.
Di waktu yang bersamaan, korban yang mengendarai Honda Beat melintas sesuai arah jalur menuju Jakarta. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan jalur terhalang kendaraan yang melawan arus, tabrakan tak terhindarkan.
"Pada saat bersamaan, datang dari arah Bogor menuju arah Jakarta pengendara motor Honda Beat yang berada di jalurnya, kemudian terjadi benturan sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," sambungnya.
Baca Juga: Ayah Ungkap Kronologi Kematian Bocah 12 Tahun di Sukabumi yang Diduga Disiksa Ibu Tiri
Benturan keras tersebut menyebabkan pengendara Honda Beat meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengendara Yamaha Mio mengalami luka ringan. Petugas kepolisian bersama warga setempat segera melakukan evakuasi korban dan membawa jenazah ke rumah sakit.
"Korban pengendara Motor Honda Beat meninggal dunia, dibawa ke RS Bakti Pajajaran (dulu bernama RSUD) Cibinong," tutupnya.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras mengenai bahaya berkendara melawan arus, terutama pada jam-jam sepi yang kerap membuat pengendara lengah terhadap aturan lalu lintas. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan marka jalan guna mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.
ilustrasi kecelakaan sepeda motor. (ANTARA) (Antara)