8 Polisi Karawang Ditangkap Gegara Bebaskan Pengedar Tramadol

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Nov 2026, 10:39
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Obat keras jenis tramadol. (ANTARA/HO-Polda Banten) Ilustrasi - Obat keras jenis tramadol. (ANTARA/HO-Polda Banten) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Delapan anggota Polresta Karawang ditangkap. Para polisi itu diamankan Polda Jawa Barat (Jabar) karena diduga membebaskan pengedar obat keras tertentu.

Mereka yang diamankan adalah Kasatresnarkoba Polresta Karawang Kompol AWA, kepala unit (kanit) dan enam penyidik.

Wakapolresta Karawang, AKBP Afrian Satya Permadi menjelaskan, kedelapan anggotanya telah ditahan di tempat khusus (patsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.

“Anggota diamankan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jabar dan yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan di tempat khusus di Ditresnarkoba,” ujar Afrian, Sabtu, 7 November 2026.

“Ada dua perwira yang diamankan. Tentu saja itu tidak pandang bulu, karena dari hasil pengawasan yang dilakukan pada saat itu, kemudian langsung diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jabar,” imbuhnya.

Ia mengatakan, tindakan pengamanan delapan anggota Polresta Karawang yang dilakukan oleh Polda Jabar merupakan bentuk tindakan tegas.

Baca Juga: Iran Laporkan Dua Kapal Tanker Terbakar di Selat Hormuz, Drone AS Diklaim Berhasil Dicegat

“Mereka yang diamankan telah dinonaktifkan dan dilakukan penggantian sementara,” kata dia.

Adapun kasus ini bermula saat sejumlah pengedar obat keras tertentu diamankan saat operasi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten.

Setelahnya, kasus itu dilimpahkan ke Polresta Karawang. Kemudian, ada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab atau menyalahgunakan wewenang. Bahkan, terjadi komunikasi dan sejumlah nominal uang yang diduga diterima.

“Tapi, pada saat itu langsung ‘tercium’, langsung (anggota) diamankan oleh Bidpropam Polda Jabar,” jelas dia.

Atas peristiwa itu, Wakapolresta meminta masyarakat tidak perlu khawatir atas komitmen jajarannya dalam penanganan narkoba. Pihaknya berkomitmen tegas tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga ke internal kepolisian dalam penanganan narkoba.

“Penangkapan dan penahanan ini menjadi bukti langkah Kapolda Jawa Barat yang langsung mengambil tindakan terhadap anggota yang diduga melanggar,” tandas Afrian.