Ntvnews.id, Jakarta - Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 5 November 2026. Langkah tersebut dilakukan menjelang kedatangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra menjelaskan, kendaraan dari Jalan Raya Penggilingan yang hendak menuju kawasan Eramas 2000 melalui PN Jaktim tidak dapat melintas seperti biasa. Pengendara akan diarahkan melewati Jalan Komarudin.
"Dari arah Jalan Raya Penggilingan dan melewati PN Jaktim ke Eramas tidak bisa dilintasi, maka diarahkan ke Jalan Komarudin," kata Andre di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Pengaturan tersebut diterapkan untuk mencegah penumpukan kendaraan di sekitar kawasan Eramas 2000 selama berlangsungnya persidangan.
Baca Juga: Dihadiri Jokowi, 6.770 Personel Gabungan Amankan Sidang Roy Suryo di PN Jaktim
Andre meminta masyarakat, terutama warga Kelurahan Penggilingan dan wilayah sekitarnya, menyesuaikan perjalanan dengan rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan petugas.
"Sejak pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai, Jalan Dr. Soemarno yang akan melintasi Eramas 2000 ditutup sementara waktu. Lalu pukul 09.00 WIB akan dilaksanakan sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa di PN Jaktim," jelas Andre.
Bagi pengendara yang ingin menuju Eramas 2000, petugas telah menyiapkan jalur alternatif. Kendaraan diminta berputar di ujung jalan sebelum minimarket Indomaret, kemudian menggunakan jalur di sisi tol untuk melanjutkan perjalanan.
Setibanya di ujung jalan sebelum kolong jembatan Wali Kota, kendaraan milik warga maupun tamu yang memiliki tujuan ke Eramas 2000 diperbolehkan melintasi jalur berlawanan arah sesuai pengaturan petugas.
Baca Juga: PN Jaktim Batasi Pengunjung Ruang Sidang Kasus Ijazah Jokowi: Kalau 80 Orang Jangan Lebih
Meski demikian, pengendara tetap diwajibkan mengikuti instruksi personel kepolisian yang bertugas di sepanjang jalur tersebut.
"Dikhususkan warga atau tamu yang akan ke Eramas," ujar Andre.
Rekayasa serupa berlaku bagi kendaraan yang datang dari arah Flyover Pondok Kopi. Pengendara yang hendak menuju Eramas 2000 melalui kawasan PN Jaktim juga tidak diperkenankan melewati jalan di depan gedung pengadilan.
Sebagai gantinya, kendaraan akan dialihkan menuju Jalan Komarudin sebelum melanjutkan perjalanan melalui rute alternatif yang telah disediakan.
"Dari arah Flyover Pondok Kopi melewati PN dan akan arah ke Eramas juga tidak bisa dilintasi dan diarahkan ke Jalan Komarudin sama seperti dari Jalan Raya Penggilingan," ucapnya.
Andre mengatakan, pengalihan arus tersebut merupakan upaya kepolisian untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat di sekitar lokasi persidangan.
Polisi Siapkan Pengamanan Tiga Ring
Dihadiri Jokowi, 6.770 Personel Gabungan Amankan Sidang Roy Suryo di PN Jaktim (Ntvnews.id/Adiansyah)
Selain mengatur lalu lintas, Polres Metro Jakarta Timur juga menyiapkan pola pengamanan berlapis untuk mengantisipasi kedatangan Jokowi di PN Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.
Pengamanan dibagi menjadi tiga ring dengan cakupan wilayah berbeda. Ring pertama ditempatkan di dalam ruang sidang untuk memastikan proses persidangan berlangsung aman dan tertib.
Berikutnya, ring kedua difokuskan pada area di sekitar kompleks PN Jakarta Timur. Adapun ring ketiga mencakup kawasan di luar gedung pengadilan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan dari pihak luar.
Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026. (Antara)