Prabowo Minta Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Listyo Sigit Cs: Jangan Ada yang Ditutupi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2026, 14:14
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyadapan, Pastikan Layanan Masyarakat Tak Terganggu Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyadapan, Pastikan Layanan Masyarakat Tak Terganggu

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi khusus kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk menangani kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal polisi aktif berpangkat bintang dua.

Prabowo meminta agar penanganan perkara tersebut dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Presiden juga menegaskan tidak boleh ada informasi yang disembunyikan dalam proses pengusutan kasus tersebut.

“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ya, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi gitu. Jadi sudah disampaikan kepada Pak Kapolri,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Baca Juga: Polisi Siapkan Tiga Ring Pengamanan Kedatangan Jokowi di Sidang Roy Suryo Besok

Arahan tersebut disampaikan setelah Kapolri melaporkan perkembangan penanganan kasus dugaan penyadapan kepada Prabowo pada Selasa (3/11/2026) malam. Dalam perkara ini, Presiden Prabowo diketahui turut menjadi salah satu pihak yang menjadi sasaran penyadapan.

“Jadi dari proses di Kepolisian, kemudian Bapak Kapolri melapor kepada Bapak Presiden,” katanya.

Prasetyo menambahkan, Prabowo memberikan dukungan sekaligus arahan kepada Kapolri dalam mengusut perkara tersebut. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden menginginkan proses hukum berjalan sesuai aturan tanpa intervensi maupun upaya menutupi fakta yang ada.