Polisi Siapkan Tiga Ring Pengamanan Kedatangan Jokowi di Sidang Roy Suryo Besok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2026, 14:00
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Presiden ke-7 Jokowi dan Seskab Teddy Presiden ke-7 Jokowi dan Seskab Teddy (Bakom RI)

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan tiga lapis pengamanan untuk mengantisipasi kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Alfian Nurrizal menjelaskan, pengamanan akan dibagi menjadi tiga ring dengan jumlah personel yang disesuaikan berdasarkan perkembangan situasi. Polisi juga akan menerapkan pengamanan terbuka dan tertutup.

"Jadi pengamanan ini ada ring satu, ring dua, dan ring tiga. Di situ disesuaikan dengan eskalasi jumlah personel yang kami libatkan. Nantinya kami libatkan pengamanan terbuka dan tertutup," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Jokowi dijadwalkan memberikan kesaksian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu. Perkara tersebut menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa.

Baca Juga: Jokowi Hadiri Rakernas PSI Besok, Jadi Ketua Dewan Pembina?

Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), Jakarta, Senin, 22 Juni 2026. <b>(Antara)</b> Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), Jakarta, Senin, 22 Juni 2026. (Antara)

Alfian mengatakan, skema tiga ring disiapkan untuk menjaga keamanan selama proses persidangan. Persiapan dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Timur berkoordinasi dengan pihak pengadilan dan menggelar survei lokasi pada Selasa, 3 November 2026.

Dalam peninjauan tersebut, Alfian memeriksa sejumlah area, termasuk ruang sidang utama, lingkungan gedung pengadilan, serta lokasi transit bagi saksi dan terdakwa.

Ia menjelaskan, ring pertama akan ditempatkan di dalam ruang sidang untuk menjaga jalannya persidangan. Ring kedua mencakup area di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sedangkan ring ketiga ditempatkan di luar gedung untuk mengantisipasi potensi gangguan dari luar kawasan pengadilan.

Jumlah personel pada setiap ring akan ditentukan berdasarkan kondisi dan tingkat kerawanan di lapangan. Polisi juga menyiapkan personel berpakaian sipil untuk mendukung deteksi dini terhadap kemungkinan gangguan keamanan.

Baca Juga: Presiden-Wapres Hingga Jokowi Hadiri Pernikahan Putri Zulkifli Hasan

Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam program siniar di youtube, Roy Suryo (tengah) bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 17 Sep <b>(Antara)</b> Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam program siniar di youtube, Roy Suryo (tengah) bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 17 Sep (Antara)

"Kami hanya survei lokasi, tempat untuk transitnya saksi dan juga terdakwa. Kami juga melihat tempat kegiatan sidang utama maupun tempat media elektronik yang bisa memberikan penyiaran," ujar Alfian.

Untuk memperkuat pengamanan, Polres Metro Jakarta Timur telah berkoordinasi dengan Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya. Koordinasi tersebut dilakukan untuk meminta bantuan kendali operasi (BKO) dari Satuan Brigade Mobil (Brimob) dan Satuan Samapta.

"Kami juga kerahkan personel Satreskrim sebagai Satgas Gakkum dan tentunya dibantu juga dari deteksi dini, yaitu dari Sat Intelkam, baik dari Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Timur," jelas Alfian.

Dalam jadwal persidangan, Jokowi akan dimintai keterangan pada sidang Roy Suryo yang berlangsung pukul 09.00 WIB. Sementara itu, sidang Dokter Tifa dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB.

Rencana menghadirkan Jokowi sebagai saksi sebelumnya disampaikan oleh perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tri Yanti Merlyn Christin dalam persidangan Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 29 Oktober 2026.

"Kami akan menghadirkan satu orang saksi, Majelis, atas nama Ir. H. Joko Widodo, Majelis, mohon izin. Satu orang saja, Majelis," kata perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tri Yanti Merlyn Christin dalam persidangan Dokter Tifa di PN Jakarta Timur, Kamis, 29 Oktober 2026.

Sebelumnya, dalam persidangan Roy Suryo pada Rabu, 28 Oktober 2026, JPU juga menyampaikan rencana menghadirkan Jokowi bersama ajudannya, Syarif Muhammad Fitriansyah.

JPU meminta agar sidang Roy Suryo digelar pada hari yang sama dengan persidangan Dokter Tifa dengan mempertimbangkan faktor keselamatan.

"Tapi kami memohon supaya persidangan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi, permohonannya pada hari Kamis, tanggal 5 November 2026, mengingat kendala keselamatan," ujar JPU.

Majelis hakim menyetujui permohonan tersebut. Dengan keputusan itu, persidangan Roy Suryo dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

(Sumber: Antara)