Ntvnews.id, Jakarta - Polisi akhirnya menangkap ED (27), pria yang diduga menabrak dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Banten hingga salah satunya terseret kendaraan di Tol Rangkasbitung. Setelah sempat melarikan diri usai kejadian, pelaku kini telah diamankan dan ditahan di Mapolda Banten.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Yeremia Iwo mengatakan, ED ditangkap di wilayah Cadasari, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat (2/10/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB.
"Kami bisa melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di Cadasari, Pandeglang, pukul 02.30 WIB pada tanggal 2 Oktober 2026," kata Kompol Yeremia, Jumat (6/11/2026).
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan polisi dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang Tol Rangkasbitung. Dari rekaman itu, petugas menemukan petunjuk mengenai kendaraan yang diduga digunakan ED untuk melarikan diri.
"Terlihat di CCTV gerbang tol bahwa kendaraan yang diduga digunakan pelaku melintas di Gerbang Tol Serang Barat. Dari CCTV itu, kami mendapatkan identitas orang yang mengendarai minibus tersebut," katanya.
Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan dengan melacak identitas kendaraan, termasuk menelusuri tempat mobil tersebut dibeli. Langkah itu mengarahkan petugas kepada identitas ED hingga lokasi tempat tinggalnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Cimahi
"Kemudian, kami melakukan pendalaman terkait tempat mobil itu dibeli. Setelah mendapatkan identitas kendaraan dan pelaku, kami langsung mendatangi showroom dan tempat tinggal terduga pelaku," sambungnya.
Sebelumnya, insiden tabrak lari tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Saat itu, dua anggota PJR Ditlantas Polda Banten tengah menjalankan patroli rutin dan mendapati sebuah Toyota Avanza berhenti di bahu jalan Tol Rangkasbitung.
Kedua petugas kemudian menghentikan kendaraan dinas di belakang Avanza untuk memeriksa kondisi mobil sekaligus memastikan keadaan pengemudinya. Namun, situasi mendadak berubah ketika pengemudi Avanza justru menjalankan kendaraannya saat petugas hendak mendekat.
Mobil tersebut menabrak kedua anggota PJR sebelum pengemudinya meninggalkan lokasi kejadian. Akibat insiden itu, kedua polisi mengalami luka-luka dan sempat mendapat pertolongan dari pengguna jalan yang melintas.
Salah satu korban, Bripda Rizki Novyandri, masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dalam kondisi belum sadarkan diri. Sementara itu, korban lainnya, Briptu Wahyu, menjalani rawat jalan di rumah.
Ilustrasi di Borgol. (Antara)