VIDEO: Pengiriman Sabu-sabu 4,7 Kg Lewat Aksesoris Ponsel Ditangkap Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Nov 2026, 22:15
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu lintas provinsi yang diduga berasal dari Medan, Sumatra Utara. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu lintas provinsi yang diduga berasal dari Medan, Sumatra Utara. (kendari info)

Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu lintas provinsi yang diduga berasal dari Medan, Sumatra Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial AS dan MP serta barang bukti sabu-sabu dengan total berat bruto mencapai 4.706,49 gram atau sekitar 4,7 kilogram.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin melalui Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan transaksi narkoba di wilayah Kota Kendari dan perbatasan kota.

“Setelah mendapatkan laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam untuk mengejar pelaku. Penindakan pertama berlangsung di Hotel Wonua Monapa, Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Ronoohа, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, pada 3 November 2026 sekitar pukul 01.00 Wita,” ungkapnya, Rabu (4/11/2026).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kendariinfo (@kendariinfo)

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

“Dalam penangkapan itu, polisi menyita lima saset berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 7,49 gram. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital, tiga unit telepon genggam, alat yang diduga digunakan untuk mengemas sabu-sabu, serta uang tunai sebesar Rp50 juta,” bebernya.

Informasi dan video diunggah akun kendari info.

Baca Juga: Fakta-fakta 7 Polisi di Polrestabes Surabaya Dimutasi Usai Ungkap Kasus Narkoba Anggota DPRD

Baca Juga: Propam Polda Jatim Periksa 7 Polisi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya