Terkuak Peran Irjen Slamet Uliandi di Kasus Sadap Prabowo: Izinkan Menghapus Log Penyadapan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Nov 2026, 20:53
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Irjen Slamet Uliandi. Irjen Slamet Uliandi.

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Walau begitu, Slamet tak ditahan karena kondisinya tengah sakit.

"Untuk tersangka SU saat ini belum bisa kita lakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pasca-stroke," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermano, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 5 November 2026 malam.

Baca juga: Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Prabowo

Hingga kini penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Tiga tersangka lainnya antara lain eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mantan Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiganya telah ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Brigjen Suhermanto pun mengungkap peran Slamet Uliandi dalam perkara ini. Slamet berperan melaksanakan provisioning dalam penyadapan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto.  <b>(NTVNews.id)</b> Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto. (NTVNews.id)

"Peran tersangka SU adalah sebagai Dewan Pembina dari MC Bareskrim Polri di mana yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Kabagmon ataupun Kabag Monitoring Bareskrim dari tahun 2010 sampai tahun 2019," papar Suhermanto.

"Sampai dengan saat ini Kabagmon, yaitu tersangka EH dan AS, jika akan melaksanakan provisoning ataupun penyadapan harus mendapat izin dari Saudara SU," imbuhnya.

Lalu pada awal Oktober 2026, Ahrie Sonta disebut meminta izin penghapusan hasil sadap kepada Slamet Uliandi. Uliandi disebut menyetujui penghapusan.

"Pada awal Oktober 2026 tersangka AS meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada SU dan tersangka SU meng-acc melakukan penghapusan terhadap file hasil penyadapan selama ini," tandas Suhermanto.