5 Fakta Menarik Sidang Ijazah Jokowi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Nov 2026, 10:59
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis & Editor
Bagikan
Jokowi dan Roy Suryo Jokowi dan Roy Suryo (Threads)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini tengah dihadapi kasus hukum terkait ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Dalam sidang yang gelar pada Kamis 5 November 2026, Jokowi melaporkan Roy Suryo dan dokter Tifauzia dalam dugaan pencemaran nama baik terkait soal ijazah palsu. Berikut beberapa faktanya:

1. Jokowi Tunjukan Ijazah SD hingga S1

Dalam sidang tersebut yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jokowi menunjukkan ijazah SD Negeri 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta hingga S1 di Fakultas Kehutanan UGM.

Pada saat Jokowi menunjukan semua Ijazah di hadapan para hakim hingga awak media yang ikut dalam sidang tersebut, Roy Suryo yang berada di samping tertawa terbahak saat Jokowi mulai memperlihatkan ijazahnya satu-satu.

2. Ruang Sidang Dibatasi

Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Effendi mengatakan bahwa ada pembatasan pengunjung hingga maksimal 80 orang. Hal ini tidak lepas dari ruangan sidang yang terbilang sangat kecil.

3. Kerahkan Ribuan Personel TNI-Polri

Dalam kasus sidang ijazah Jokowi, Polisi telah mengerahkan 5.570 anggota dan 1.200 anggota TNI. Hal ini untuk mengawal jalannya persidangan tetap aman lancar.

4. Pembuat Skripsi dan Wisuda

Saat sidang berlangsung, Jokowi mengungkapkan pembuat judul skripsi hingga harus mengajukan tiga kali ke dosen pembimbing yaitu Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro. Setelah itu, Jokowi menjalani sidang skripsi pada 23 Oktober 1985 dan wisuda 19 November 1985.

5. Kader PSI Kawal Sidang Jokowi

Jokowi tidak datang sendirian ke persidangan, ia mendapatkan banyak dukungan dan moral dari kader PSI sekitar 7.000 orang.