Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, mengaku puas dengan kesaksian kliennya dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Yakup menilai Jokowi telah memberikan penjelasan secara lengkap dan terperinci untuk menjawab berbagai tudingan yang selama ini dialamatkan kepadanya. Menurutnya, kesaksian Jokowi dalam persidangan tersebut menjadi jawaban atas sejumlah pertanyaan yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat.
Ia menyoroti kemampuan Jokowi dalam mengingat dan menjelaskan berbagai bukti terkait riwayat pendidikannya. Mulai dari berita acara ujian, surat keterangan bebas pinjam buku, hingga nama-nama teman yang pernah mengikuti wisuda bersama Jokowi.
"Jadi kita juga tidak bisa membayangkan nanti bagaimana fakta-fakta ini masih bisa mau ditangke lagi oleh para pihak perdakwaan. Jadi yang sangat luar biasa, kami juga sebelumnya tentu tidak membayangkan juga bahwa Pak Juppi bisa dengan masih detail menjelaskan ini semua, tapi bagaimanapun kebenaran itu kan akan selalu menang," kata Yakup kepada wartawan seusai persidangan.
Yakup juga menyoroti momen ketika Jokowi memperlihatkan ijazah pendidikan dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga sarjana (S1) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurutnya, Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim sebelum menunjukkan dokumen tersebut kepada pengunjung sidang. Setelah mendapat persetujuan, Jokowi kemudian memperlihatkan ijazahnya kepada para pengunjung, termasuk pihak kuasa hukum terdakwa yang berada di ruang persidangan.
Baca Juga: PNM dan ABPEDNAS Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan, Dorong Pemberdayaan Ekonomi dari Desa
Yakup berharap bukti dan keterangan yang disampaikan Jokowi dapat menjadi pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan.
Terkait awal mula Jokowi mengetahui tudingan ijazah palsu, Yakup turut menjelaskan peran ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah. Ia menyebut Syarif merupakan orang pertama yang menunjukkan sejumlah video terkait tudingan tersebut kepada Jokowi.
Peristiwa itu, kata Yakup, bermula dari beredarnya berbagai isu mengenai ijazah Jokowi sejak beberapa tahun lalu. Jokowi disebut telah mendengar isu tersebut sejak 2020, sementara tudingan yang secara khusus berkaitan dengan ijazah S1 mulai ramai di media sosial sekitar 2024 hingga 2025.
Yakup mengatakan Jokowi merasa masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai persoalan tersebut. Ia juga berharap tudingan serupa tidak dialami masyarakat lain yang dapat dituduh terkait keaslian dokumen tanpa dasar yang jelas.
Meski mengaku puas dengan jalannya persidangan, Yakup mengatakan proses pemeriksaan Jokowi belum sepenuhnya selesai. Setelah sesi pertama berakhir, masih terdapat sesi kedua yang memberikan kesempatan kepada pihak kuasa hukum terdakwa untuk mengajukan pertanyaan.
Ia memperkirakan pemeriksaan lanjutan tersebut baru dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berpotensi berlangsung hingga sore atau malam hari.
Yakup memastikan kondisi Jokowi dalam keadaan sehat untuk mengikuti seluruh rangkaian persidangan.
"Ya sehat, Alhamdulillah, puji Tuhan sehat. Tadi mungkin teman-teman bisa lihat semua juga," ujarnya.
Kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan angkat bicara soal keaslian skripsi hingga lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dijalani Jokowi semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).