Ntvnews.id, Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keberatan ketika diminta menjalani pemeriksaan ulang terhadap keaslian ijazah fisiknya melalui uji laboratorium forensik.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 5 November 2026.
Keberatan itu bermula ketika penasihat hukum Roy Suryo menanyakan kesediaan Jokowi apabila majelis hakim memerintahkan pemeriksaan forensik ulang secara transparan di ruang sidang.
Pemeriksaan yang dimaksud adalah membandingkan ijazah fisik milik Jokowi dengan berkas digital yang dianalisis oleh pihak terdakwa.
"Oke. Eee, pertanyaan berikutnya adalah, apakah Saudara sebagai saksi pelapor bersedia, apabila Majelis Hakim memerintahkan dilakukannya uji laboratorium forensik ulang secara transparan di persidangan terhadap ijazah analog fisik yang Saudara klaim asli, dibandingkan dengan file digital yang dianalisis terdakwa?," tanya penasihat.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi secara tegas menyatakan keberatan. Ia beralasan ijazah miliknya telah menjalani pemeriksaan di laboratorium forensik kepolisian.
Baca Juga: Jokowi Uraikan Proses Kelulusan S1 UGM Saat Bersaksi di Sidang Roy Suryo
Selain itu, Jokowi menegaskan bahwa ijazah tersebut merupakan dokumen pribadi sehingga dirinya tidak ingin dokumen itu terus dibawa dan diperlihatkan ke berbagai pihak.
Kahiyang Temani Jokowi (IG PSI)
"Saya keberatan, Yang Mulia. Karena ijazah saya, ijazah saya sudah diuji di Labfor, Lab Forensik milik Polri. Ini adalah sekarang ini ijazah itu adalah dokumen pribadi saya. Jadi, saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng ke mana-mana waktu itu," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, penasihat hukum Roy Suryo kembali meminta penjelasan mengenai kesesuaian ijazah fisik Jokowi dengan berkas digital ijazah yang pernah diunggah Dian Sandi melalui akun X.
Menjawab pertanyaan tersebut, Jokowi mengatakan dirinya tidak melakukan pemeriksaan secara terperinci untuk memastikan kesamaan kedua dokumen itu.
"Saya tidak meneliti sampai sedetail itu, Yang Mulia," imbuhnya.
Jokowi (Ntvnews.id/Adiansyah)