JPU Pertanyakan soal Proses KKN Jokowi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Nov 2026, 12:39
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sidang Jokowi Sidang Jokowi (Ntvnews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggali keterangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai pengalaman Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pertanyaan tersebut disampaikan dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

JPU meminta Jokowi menjelaskan secara terperinci bagaimana proses pelaksanaan KKN yang pernah dijalaninya selama menjadi mahasiswa UGM.

"Baik Saudara Saksi, saya tertarik dengan proses kuliah kerja nyata yang Saudara Saksi tadi terangkan ee pada saat pertanyaan sebelumnya. Apakah Saudara Saksi bisa memberikan penjelasan kepada kami terkait proses kuliah kerja nyat- nyata Saudara Saksi?," tanya JPU.

Baca Juga: Jokowi Jelaskan Detail Riwayat Pendidikannya di Sidang Roy Suryo

Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa pelaksanaan KKN dilakukan dengan mengirimkan mahasiswa secara berkelompok ke sejumlah desa. Penempatan peserta dilakukan oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) UGM.

Ia menyebut dirinya bersama sejumlah mahasiswa lainnya ditempatkan di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Baca Juga: Jokowi Jelaskan Detail Riwayat Pendidikannya di Sidang Roy Suryo

"Ya prosesnya biasa Yang Mulia. Jadi kami dikirim bersama-sama dengan ee seluruh mahasiswa yang akan KKN dikirim oleh Lembaga Pengabdian pada Masyarakat, LPM UGM, ke desa-desa dan saat itu kami ditempatkan sekali lagi di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah," ujarnya.

Jokowi mengungkapkan, dirinya menjalani KKN bersama tiga mahasiswa dari fakultas berbeda. Mereka adalah Yohana dari Fakultas Hukum, Rince Dwijaya dari Fakultas Biologi, serta Eko dari Fakultas Teknik yang telah meninggal dunia.

Menurut Jokowi, kegiatan KKN tersebut berlangsung selama tiga bulan. Selama berada di desa penempatan, mereka menjalankan berbagai program yang berkaitan dengan kegiatan kemasyarakatan.

"Bersama tiga orang, dari Fakultas Hukum Ibu Yohana, dari Fakultas Biologi Rince Dwijaya, dan dari Fakultas Teknik Bapak Eko almarhum. Kami melakukan KKN selama 3 bulan dan selama 3 bulan itu kami ee melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kemasyarakatan," katanya lagi.

Ia kemudian memerinci sejumlah kegiatan yang dilakukan bersama rekan-rekannya. Di antaranya membuat tulisan mengenai 10 Program Pokok PKK serta memperbaiki dan mengecat ulang tulisan di musala dan masjid dengan menggunakan bentuk huruf berbeda.

Jokowi juga menyampaikan bahwa dirinya memperoleh nilai A setelah menyelesaikan program KKN tersebut.

"Yang kami lakukan saat itu adalah membuat tulisan sepuluh ee apa 10 Program Pokok PKK, memperbaiki tulisan musala, tulisan masjid yang kami perbarui, kami cat ulang, dan kami buat dengan huruf-huruf yang berbeda. Dan saya lulus KKN dengan nilai A, Yang Mulia," imbuhnya.