Jokowi Bawa Bukti Video saat Bersaksi dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Nov 2026, 11:10
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Jokowi Jokowi (Ntvnews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membawa bukti berupa sejumlah video saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Perkara tersebut menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai terdakwa.

Dalam persidangan, Jokowi duduk di hadapan majelis hakim untuk memberikan keterangan mengenai video yang menjadi objek perkara. Ia menjelaskan salah satu unggahan di YouTube yang mempersoalkan keaslian ijazahnya melalui analisis jenis huruf atau font.

"Yang mulia jadi unggahan di YouTube dengan judul Ijazah Palsu Joko Widodo berdasarkan analisis jenis font," kata Jokowi dalam ruang sidang.

Baca Juga: Harga Emas Antam Kamis Naik ke Level Rp2,55 Juta per Gram

Jokowi juga mengungkapkan terdapat tiga video yang diunggah berkaitan dengan tudingan tersebut. Salah satu video di antaranya diunggah oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Ketika majelis hakim menanyakan apakah dirinya turut mengumpulkan video-video lain yang berkaitan dengan unggahan di media sosial, Jokowi menjelaskan bahwa bukti tambahan tersebut telah dipersiapkan oleh tim penasihat hukumnya.

"Video yag lain disiapkan oleh tim penasihat hukum," ujar Jokowi.