Ntvnews.id, Jakarta - Kasus penemuan jasad perempuan di sebuah indekos kawasan Cimahi, Jawa Barat, mulai menemui titik terang. Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (43) yang diduga terlibat dalam pembunuhan perempuan berinisial TS (43).
Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar indekos di Jalan Karya Bakti VI, RT 003 RW 011, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Kamis (5/11/2026).
Penangkapan RS dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai penemuan seorang perempuan dalam kondisi tidak bernyawa di indekos tersebut.
Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Saat ditemukan, TS tergeletak di kamar mandi indekos dengan luka di bagian leher. Kondisi tersebut membuat kasus ini menjadi perhatian warga sekitar.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Fakta Mengerikan Pembunuhan Sadis Korban Wanita di Cimahi
View this post on Instagram
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial RS yang diduga berkaitan dengan kematian korban.
Donny memastikan bahwa pria berusia 43 tahun tersebut telah berada dalam pengamanan kepolisian. Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas lebih jauh maupun latar belakang terduga pelaku karena masih menjalani pemeriksaan.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif, kronologi lengkap, serta hubungan antara korban dan terduga pelaku.
Polisi juga masih melakukan pendalaman guna memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan perempuan berusia 43 tahun itu meninggal dunia.
Baca Juga: VIDEO: Detik-detik Karyawati Tewas Terlindas Forklift
Polisi menangkap seorang pria berinisial RS (43) yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang perempuan berinisial TS (43) di sebuah indekos di Jalan Karya Bakti VI, RT 003 RW 011, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Kamis 5 November 2026. (jawabarat24info)