Menteri ATR/BPN Gratiskan Penyintas Banjir Sumatera untuk Urus Sertifikat Tanah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Des 2025, 13:48
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media setelah menghadiri Regional Forum 2025 di Jakarta, Rabu 10 Desember 2025. ANTARA/Aji Cakti. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media setelah menghadiri Regional Forum 2025 di Jakarta, Rabu 10 Desember 2025. ANTARA/Aji Cakti. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan bahwa warga terdampak banjir besar di Sumatera dapat mengurus kembali dokumen sertifikat tanah mereka tanpa dikenakan biaya.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025. Nusron menegaskan komitmen pemerintah.

"Kami umumkan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir, kalau mau mengurus dokumen tanah lagi, kami pastikan tidak dipungut biaya," ujar Nusron.

Ia menjelaskan bahwa semua penyintas banjir dan tanah longsor di Sumatera yang perlu mengurus ulang sertifikat tanahnya tidak akan dikenai biaya tambahan ataupun biaya baru. Keputusan ini diambil menyusul data sementara dari BNPB dan Kementerian Dalam Negeri yang mencatat sekitar 65 ribu hektare sawah tertimbun lumpur dan berpotensi menjadi tanah musnah.

Kondisi tersebut dapat menyebabkan perubahan batas-batas lahan dan berbagai implikasi pertanahan lainnya.

Baca Juga: Infografik: Cara Perbarui Sertifikat Tanah untuk Cegah Sengketa

"Kami ingin pastikan negara akan hadir dan tanah tersebut pemiliknya akan tetap aman. Terutama bagi mereka-mereka yang sudah melakukan sertifikasi. Karena data di kami tetap utuh, sehingga akan ketahuan dengan peta kadastral digital," ucapnya.

Ia mencontohkan, apabila muncul klaim atas lahan yang terdampak, maka Kementerian ATR/BPN dapat melakukan verifikasi data kepemilikan.

"Itu akan kami wujudkan. Sehingga bagi sawahnya yang hangus akibat bencana dipastikan aman. Kalau sertifikatnya hilang mau mengurus lagi dipastikan itu juga gampang dan dipastikan tidak dipungut biaya lagi," kata Nusron.

Sebagai tambahan, Nusron menegaskan bahwa kementeriannya bersama jajaran siap menjaga dan melindungi lahan-lahan di tiga provinsi—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—pasca bencana Sumatera dari potensi praktik mafia tanah.

(Sumber: Antara)

x|close