Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan sekitar 920 ribu hektare lahan untuk mendukung program pengembangan bahan bakar minyak (BBM) campuran etanol 10 persen atau E10.
Menurut Nusron, pemerintah kini tengah fokus mengembangkan bahan baku etanol seperti singkong dan tebu yang nantinya akan digunakan sebagai campuran bensin E10. Total kebutuhan lahan diperkirakan mencapai 1 juta hektare agar produksi etanol dapat berjalan optimal.
“Lahan 920 ribu hektare yang telah diidentifikasi berasal dari dua sumber, yakni 680 ribu hektare eks hak guna usaha (HGU) yang tidak diperpanjang, serta 240 ribu hektare tanah terlantar yang telah ditetapkan pemerintah,” jelas Nusron di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.
Ia menambahkan masih ada sebagian kecil lahan yang belum ditemukan.
“Yang 100 ribu hektare sisanya masih saya cari,” ujar Nusron.
Baca Juga: Kemenperin: Jawa Timur Paling Potensial Jadi Pusat Produksi Etanol Nasional
Nusron juga menyampaikan bahwa data lahan tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Pertanian untuk dilakukan proses verifikasi dan penyesuaian dengan kebutuhan komoditas bahan baku etanol.
Lebih lanjut, lahan yang disiapkan untuk program pengembangan etanol ini tersebar di 18 provinsi, di antaranya Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Papua.
Baca Juga: Pertamina Mau Kembangkan Bioetanol Berbahan Dasar Gula Aren
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan satu juta hektare lahan tebu baru guna mendukung realisasi program E10. Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah untuk menghentikan impor solar pada tahun 2026.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah akan mewajibkan penggunaan BBM dengan campuran etanol 10 persen mulai tahun 2027 sebagai bagian dari upaya transisi energi nasional.
(Sumber: Antara)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. ANTARA/HO-Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional. (Antara)