Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan larangan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang hendak melakukan sweeping tempat makan selama bulan Ramadhan 2026.
Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan suasana Ibu Kota tetap aman, kondusif, dan penuh toleransi selama bulan suci.
"Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada 'sweeping',” kata Pramono di Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Jakarta, Sabtu, 14 Februari 2026.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)
Baca Juga: Tegas! Pramono Larang Sahur on the Road di Jakarta Selama Ramadhan
Selain melarang sweeping, Pramono juga memastikan bahwa kegiatan Sahur on the Road (SOTR) di Jakarta selama Ramadhan 2026 tidak akan diizinkan.
Larangan SOTR Jakarta ini bertujuan untuk mencegah potensi kerawanan, keributan, hingga gangguan ketertiban umum yang kerap muncul dalam kegiatan tersebut.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya akan mengizinkan aktivitas yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Ya pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya gak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan," ucap Pramono Anung.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)