Mendes Yandri Tekankan Pemutakhiran DTSEN untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mar 2026, 12:30
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta seluruh pihak terkait untuk serius dalam melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut dia, data yang mutakhir menjadi fondasi penting bagi pemerintah pusat dalam merencanakan pembangunan, menyalurkan bantuan, serta memberikan kepastian hukum bagi warga yang membutuhkan.

"Ini adalah kata kunci kita untuk tepat sasaran untuk memberikan bantuan, tepat sasaran dalam membangun desa, tepat sasaran dalam pemberdayaan dan lain sebagainya. Data ini sangat dinamis, ada yang meninggal, ada yang lahir. Ada yang miskin, ada yang udah enggak miskin," kata dia.

Pernyataan tersebut disampaikan Yandri saat menghadiri kegiatan Sosialisasi DTSEN di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Kamis 12 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa kolaborasi antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Kementerian Sosial memiliki peran penting dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Mendes Yandri Ajak Jaga Kekompakan untuk Percepat Pembangunan Desa

Kerja sama tersebut juga dinilai krusial untuk memastikan data penerima bantuan valid sekaligus mendukung pemberdayaan masyarakat desa secara efektif.

Karena itu, sinergi antar kementerian dinilai menjadi langkah konkret untuk memastikan bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Selain itu, integrasi antara pendamping desa dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga diharapkan mampu memperkuat pemberdayaan masyarakat.

"Alhamdulillah, kami dari Kemendes bersama Kemensos hari ini berkolaborasi program prioritas Bapak Presiden. Kenapa kolaborasi? Karena tidak mungkin kita lakukan dengan sendiri-sendiri. Karena kalau sendiri-sendiri berat, termasuk data," kata Menteri asal Bengkulu Selatan itu.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN ditetapkan sebagai acuan data tunggal bagi seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Dengan kebijakan tersebut, diharapkan tidak ada lagi perbedaan data antarinstansi.

Baca Juga: Mendes Yandri Minta KPPU Kawal Kopdes Merah Putih Agar Bebas Praktik Monopoli

Yandri juga mengingatkan bahwa data yang tidak akurat berpotensi menimbulkan ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan, di mana masyarakat yang berhak justru tidak menerima bantuan, sementara yang tidak berhak bisa mendapatkannya.

Karena itu, DTSEN diharapkan menjadi solusi agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan, termasuk masyarakat di wilayah desa terpencil.

TERKINI

Indonesia Kecam Serangan Gereja di Yordania

Luar Negeri Senin, 26 Okt 2026 | 15:45 WIB

Balas Serangan, Koalisi Saudi Hancurkan Peluncur Rudal Houthi

Luar Negeri Senin, 26 Okt 2026 | 15:26 WIB

Polri Ajak Pelajar Peduli Pendidikan dan Lingkungan

Nasional Senin, 26 Okt 2026 | 15:21 WIB

AHY Minta Pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan Ditindak Tegas

Nasional Senin, 26 Okt 2026 | 15:15 WIB

Polda Jatim Bekuk Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun

Viral Senin, 26 Okt 2026 | 14:46 WIB
Load More
x|close