Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Mar 2026, 15:50
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat memberi sambutan dalam kegiatan kolaborasi Kemenkop dan Kemensos dalam menarik penerima bansos menjadi anggota KDKMP di KDMP Gejugjati, Pasuruan, Selasa 10 Maret 2026. (ANTARA/Fahmi Alfian/vft) Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat memberi sambutan dalam kegiatan kolaborasi Kemenkop dan Kemensos dalam menarik penerima bansos menjadi anggota KDKMP di KDMP Gejugjati, Pasuruan, Selasa 10 Maret 2026. (ANTARA/Fahmi Alfian/vft) (Antara)

Ntvnews.id,

Pasuruan – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa upaya mengubah penerima bantuan sosial (bansos) menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa keterlibatan penerima bansos dalam koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dalam jangka panjang.

"Para penerima program bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjadi anggota koperasi diharapkan dapat meningkat derajat hidup dan kesejahteraannya, sehingga penerima manfaat dapat menjadi mandiri di masa mendatang," kata Ferry saat berada di Gejugjati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa 10 Maret 2026.

Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia, Ferry juga menegaskan bahwa melalui koperasi tersebut para penerima bansos berpeluang memperoleh tambahan penghasilan dari pembagian sisa hasil usaha (SHU) yang diberikan kepada anggota setiap tahun.

Selain itu, program ini diharapkan mampu memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga: Ferry Juliantono: KDKMP Perkuat Ekonomi Desa

Pemerintah menargetkan keluarga yang sebelumnya berada pada kelompok desil satu dan desil dua dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat mengalami peningkatan kondisi ekonomi.

Ferry juga menekankan bahwa berbagai fasilitas yang tersedia di KDKMP di setiap desa maupun kelurahan bukan merupakan milik pemerintah pusat, melainkan sepenuhnya menjadi milik masyarakat desa dan anggota koperasi.

"Fasilitas KDKMP yang dibangun tersebut dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat desa sebagai pusat kegiatan ekonomi, termasuk perdagangan dan distribusi produk lokal," katanya.

Baca Juga: Menkop Minta Fiber Optik Jalur Kereta Jawa Dukung Kopdes Merah Putih

Ia pun berharap keberadaan KDKMP dapat menjadi penggerak ekonomi desa sehingga masyarakat mampu membangun kemandirian ekonomi melalui kekuatan kolektif.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga mengajak para penerima manfaat bansos untuk bergabung dengan koperasi tersebut, khususnya di wilayah Jawa Timur dan Kabupaten Pasuruan yang memiliki jumlah penerima bantuan cukup besar.

"Di Jawa Timur ada lebih dari lima juta penerima manfaat dari program-program yang disalurkan melalui Kementerian Sosial, dengan Kabupaten Pasuruan sendiri terdapat 229 ribu penerima manfaat yang dapat bergabung menjadi anggota KDKMP dan berpotensi menguatkan ekonomi daerah," katanya.

(Sumber: Antara)

x|close