Polda Metro Kembali Gerebek Kampung Ambon, 7 Orang Diamankan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Okt 2026, 15:30
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Polda Metro Jaya Gerebek Lagi Kampung Ambon: 7 Orang Diamankan, Sinte hingga Tongkat Berduri Disita Polda Metro Jaya Gerebek Lagi Kampung Ambon: 7 Orang Diamankan, Sinte hingga Tongkat Berduri Disita (Humas Polda Metro)

Ntvnews.id , Jakarta - Aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika kembali menjadi perhatian polisi di Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, yang selama ini dikenal dengan sebutan Kampung Ambon.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Minggu, 25 Oktober 2026 malam. Dalam operasi itu, polisi mengamankan tujuh orang dan menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari tembakau sintetis atau sinte hingga senjata tajam.

Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah kepolisian dalam mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan serta pengaduan masyarakat mengenai dugaan masih berlangsungnya aktivitas peredaran narkotika di Kompleks Permata.

"Pelaksanaan KRYD merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata (Kampung Ambon)," kata Bismo di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.

Sebanyak 130 personel dikerahkan dalam operasi tersebut. Petugas kemudian dibagi menjadi dua tim untuk melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang telah menjadi sasaran.

"Dalam pelaksanaannya, kedua tim melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan," ungkapnya.

Baca Juga: Lapak Narkoba Kampung Ambon Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Perlawanan Bandar

Dari hasil operasi, polisi mengamankan tujuh orang dengan inisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23), dan P (23). Ketujuh orang tersebut kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif mengandung zat yang berkaitan dengan amphetamine, methamphetamine, hingga ganja.

Sementara satu orang lainnya, yakni P, mendapatkan hasil tes urine negatif. Meski demikian, polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis atau sinte dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Selain mengamankan tujuh orang, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di Kampung Ambon. Barang bukti yang disita antara lain satu plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat 0,70 gram.

Polisi juga mengamankan 15 buah senjata tajam, satu buah ketapel, satu botol minuman keras, serta satu buah tongkat berduri. Temuan berbagai barang tersebut turut dibawa bersama tujuh orang yang diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Sita Sepucuk Senjata Api Saat Penggerebekan Sarang Narkoba

"Selanjutnya, orang-orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta masyarakat ikut memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

“Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110," ucapnya.

TERKINI

Load More
x|close