Jakarta-Bekasi Perpanjang Kerja Sama Bantargebang 5 Tahun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Okt 2026, 14:37
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pemprov DKI-Bekasi Perpanjang Kerja Sama Bantargebang 5 Tahun Pemprov DKI-Bekasi Perpanjang Kerja Sama Bantargebang 5 Tahun (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id , Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi kembali memperkuat komitmen bersama dalam menangani persoalan sampah. Keduanya resmi memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan.

Kesepakatan tersebut tak hanya berfokus pada operasional pengelolaan sampah Jakarta di Bantargebang. Kerja sama itu juga diarahkan untuk mempercepat pemulihan lingkungan, mengurangi dampak sosial, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jakarta dan Bekasi.

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.

Pramono Anung menyampaikan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh satu daerah saja. Terlebih, Jakarta masih menghasilkan volume sampah lebih dari 9.000 ton setiap hari.

Menurutnya, keberlanjutan kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan sampah berjalan secara terukur sekaligus mengurangi beban TPST Bantargebang.

"Persoalan sampah ini harus kita kelola bersama. Mudah-mudahan kerja sama ini membawa dampak yang baik bagi kedua daerah, termasuk dalam lima tahun ke depan," kata orang nomor satu di DKI tersebut.

Baca Juga: ESDM: Kita Sedang Bangun Kemandirian Energi dari Kebun Petani hingga Sampah

Kerja sama lima tahun tersebut mencakup sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dan dampak keberadaan TPST Bantargebang.

Ruang lingkupnya meliputi aspek lingkungan, kesehatan, pendidikan, sosial, hingga pembangunan fasilitas publik. Infrastruktur yang menjadi perhatian antara lain pembangunan dan perbaikan jalan, saluran air, serta fasilitas yang berkaitan dengan penanggulangan bencana.

Untuk memastikan berbagai program berjalan sesuai target, pelaksanaan kerja sama akan diperkuat melalui Indikator Kinerja Utama (IKU). Instrumen tersebut menjadi acuan dalam menentukan program prioritas sekaligus melakukan pemantauan dan evaluasi secara bersama-sama.

Baca Juga: Ubah Sampah Jadi Energi, Danantara Proyeksikan PSEL DIY Mampu Aliri 15 Ribu Rumah

Pemprov DKI-Bekasi Perpanjang Kerja Sama Bantargebang 5 Tahun <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> Pemprov DKI-Bekasi Perpanjang Kerja Sama Bantargebang 5 Tahun (NTVNews.id/Adiansyah)

Di tengah perpanjangan kerja sama tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang. Salah satu strategi yang dilakukan adalah mengubah pola pengelolaan sampah dengan mendorong pemilahan dan pengolahan sejak dari sumbernya.

Kebijakan tersebut diperkuat melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Pramono menyebut, gerakan pemilahan sampah mulai memberikan dampak terhadap volume sampah yang dikirim ke Bantargebang. Berdasarkan laporan yang diterimanya, pengiriman sampah ke lokasi tersebut telah berkurang sekitar 500 ton per hari.

Namun, Pemprov DKI tidak hanya mengandalkan pemilahan sampah. Pemerintah juga mengembangkan berbagai teknologi pengolahan untuk mengubah sampah menjadi produk yang memiliki nilai guna.

Salah satunya melalui pengembangan fasilitas refuse-derived fuel (RDF) di Rorotan dan Bantargebang. Teknologi tersebut mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Selain RDF, Pemprov DKI juga tengah merencanakan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai bagian dari strategi jangka panjang pengelolaan sampah Jakarta.

Meski berbagai program telah dijalankan, Pramono mengakui masih terdapat persoalan besar yang membutuhkan perhatian bersama, yakni timbunan sampah lama yang telah berada di Bantargebang selama bertahun-tahun. Persoalan tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah dalam kerja sama antara Jakarta dan Bekasi.

"Kalau semua berjalan lancar, kita berharap persoalan sampah dapat ditangani dengan lebih baik. Tantangan yang harus kita pikirkan bersama adalah cadangan sampah yang sudah lama tertimbun di Bantargebang," imbuhnya.

Karena itu, penanganan timbunan lama tidak cukup hanya dengan mengurangi sampah baru yang masuk. Dibutuhkan pula kajian dan teknologi yang sesuai agar material sampah yang telah lama tertimbun dapat ditangani secara efektif.

Perpanjangan kerja sama DKI Jakarta dan Bekasi juga mengatur mekanisme kompensasi atas pengelolaan TPST Bantargebang.

Untuk tahun 2027, perhitungan kompensasi akan mempertimbangkan sejumlah komponen, antara lain volume sampah, tarif retribusi, faktor konversi, serta berbagai penyesuaian yang telah disepakati oleh kedua pemerintah daerah. Adapun besaran kompensasi untuk periode 2028 hingga 2031 akan ditetapkan paling lambat pada Januari 2027.

Dana kompensasi tersebut diprioritaskan melalui APBD DKI Jakarta pada tahun berjalan. Penggunaannya diarahkan untuk mendukung berbagai program pengendalian, penanggulangan, dan pemulihan lingkungan.

Selain itu, dana tersebut juga dapat digunakan untuk menangani dampak sosial yang muncul akibat aktivitas operasional TPST Bantargebang.

Dengan mekanisme tersebut, manfaat kerja sama diharapkan tidak hanya dirasakan dari sisi pengelolaan sampah, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi TPST.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyambut positif perpanjangan kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Tri, komitmen Jakarta dalam mengurangi volume sampah melalui pemilahan dan pemanfaatan teknologi pengolahan merupakan langkah penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan.

Namun, ia menilai persoalan timbunan sampah lama di Bantargebang juga harus segera mendapatkan solusi. Tri mendorong Jakarta dan Bekasi melakukan kajian bersama untuk menentukan teknologi yang paling sesuai dalam menangani cadangan sampah yang telah menumpuk.

"Persoalan sampah adalah persoalan bersama yang menjadi tanggung jawab kita masing-masing. Karena itu, kami berharap kedua daerah dapat melakukan kajian bersama untuk menentukan teknologi yang tepat agar cadangan sampah yang ada bisa ditangani lebih cepat," ujar Tri.

x|close