DPO: Greenpeace sebut Pemerintah Abaikan Godzilla El Nino, Nol Mitigasi untuk Risiko Karhutla

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Okt 2026, 14:03
thumbnail-author
Ninuk Cucu Suwanti
Penulis & Editor
Bagikan
Kepala Kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace Kiki Taufik Kepala Kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace Kiki Taufik

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace Kiki Taufik mengatakan pemerintah atau 4 kementerian telah mengabaikan potensi kebakaran yang terjadi di Indonesia. Pasalnya, pemerintah tidak melakukan mitigasi untuk informasi dari Ahli Meteorologi bahwa tahun 2026 ada Godzilla El Nino yang sangat kuat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kiki Taufik dalam Program DPO (Dari Pulomas) yang dipandu Pemred NTVnews.id Ismoko Widjaya, Minggu (25/10/2026).

“Di awal-awal tahun itu para ahli meteorologi itu sudah banyak menyampaikan. Hati-hati ya 2006 ini kita akan berhadapan dengan Godzilla El Nino, El Nino yang kuat gitu,” ucap Kiki.

“Nah, bahkan BMKG juga menyampaikan itu. Sudah menyampaikan itu di bulan-bulan Januari-Februari. Tetapi apa yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah abai terhadap itu.”

DPO: Greenpeace sebut Denda Perusak Hutan Rp18,9 Triliun, Hanya Rp78 Miliar yang Dibayar

Menurut Kiki seharusnya dengan informasi dari ahli meteorologi dan BMKG, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, dan Kementerian ATR/BPN sigap mengambil langkah tegas terkait lingkungan.

“Karena izin-izin konsesi, itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Jadi izin konsesi HTI atau kita sebut sekarang PBPH gitu ya, itu dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan. Izin Usaha Perkebunan IUP itu keluar dari Dirjen Perkebunan di bawah Kementerian Pertanian. HGU-nya dikeluarkan ATR/BPN,” kata Kiki.

Kiki kemudian menyoroti perihal Badan Retorasi Gambut yang dibentuk jaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo tetapi kemudian dihapuskan di pemerintahan Prabowo Subianto. Menurut Kiki, dengan tidak adanya lagi Badan Restorasi Gambut semestinya Kementerian Lingkungan Hidup yang memiliki kewenangan memonitor gambut dan 3 kementerian lainnya memberikan peringatan.

Menkum Serahkan Data Pemilik Manfaat Korporasi Terlibat Karhutla ke APH

“Misalnya perusahaan-perusahaan PBPH gitu ya atau HTI yang ada di bawah kewenangannya Kementerian Kehutanan. Kementerian Kehutanan bisa menyampaikan, sebentar lagi di bulan Juli itu sudah mulai ada El Nino. Kalian harus pastikan perkebunan kalian yang ada di lahan gambut dibasahkan,” ujar Kiki.

 

Tags

x|close