Ntvnews.id , Jakarta - Polri berupaya menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebanyak 200 personel Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri diterjunkan untuk membantu pemadaman dan mencegah meluasnya kebakaran.
Selain itu, 10 personel BKO Bareskrim Polri turut dilibatkan untuk mendukung penegakan hukum, dengan pembagian masing-masing lima personel di Kaltim dan Kalteng.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menangani karhutla secara menyeluruh, mulai dari pemadaman dan pencegahan di lapangan hingga penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.
“Polri terus berupaya menangani karhutla melalui pengerahan personel untuk membantu pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mendukung penegakan hukum. Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
Baca Juga: VIDEO: Kecelakaan Maut Avanza di Tol Terpeka Lampung, 1 Orang Polisi dan 5 Anggota Keluarga Tewas
Di Kalimantan Timur, sebanyak 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan melalui upacara di Mako Polda Kaltim, Balikpapan, yang dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur.
Personel ditugaskan untuk membantu penanganan titik api di Kabupaten Kutai Timur serta mendukung upaya mitigasi karhutla di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser. Penempatan personel dilakukan berdasarkan kebutuhan penanganan di lapangan agar upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran dapat berjalan optimal.
Selain itu, lima personel BKO Bareskrim Polri ditempatkan di wilayah Kaltim untuk mendukung proses penegakan hukum terkait karhutla. Kehadiran personel ini diharapkan dapat membantu penanganan perkara secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara, 100 personel dari Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan ke Kalimantan Tengah setelah dilepas oleh Komandan Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II Kombes Pol. Ndaru Istimawan di Sulawesi Selatan.
Personel tersebut difokuskan untuk membantu menangani titik-titik kebakaran, termasuk di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Kotawaringin Barat (Kobar) yang membutuhkan penanganan intensif. Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik sesuai kebutuhan di wilayah penugasan untuk mendukung pemadaman, pembasahan lahan, dan mencegah api kembali meluas.
Di Kalteng, lima personel BKO Bareskrim Polri juga ditugaskan untuk mendukung penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla. Penempatan personel di kedua provinsi tersebut diharapkan dapat membantu penanganan perkara secara optimal, termasuk menelusuri dugaan penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.
Trunoyudo menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari petugas di lapangan, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Karena itu, sinergi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam mengendalikan kebakaran dan mengurangi dampaknya terhadap lingkungan maupun kehidupan warga.
“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat, baik dalam membantu pemadaman maupun menegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” pungkasnya.
Polri Terjunkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan (Humas Polri)