Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah taktis dengan mengerahkan kekuatan tambahan yang terdiri atas 200 personel Korps Brimob serta 10 personel dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna memperkuat penanganan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan resminya di Jakarta pada Senin (26/10), menjelaskan bahwa pengerahan personel ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mengoptimalkan penanggulangan karhutla secara komprehensif, terpadu, dan menyeluruh.
Pembagian tugas di lapangan dirancang secara spesifik, di mana ratusan personel Brimob diterjunkan langsung untuk membantu proses pemadaman titik api serta mencegah meluasnya area kebakaran. Di sisi lain, personel Bareskrim dikerahkan khusus untuk mengawal dan mendukung proses penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.
“Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan,” ujar Trunoyudo.
Secara rinci, dari total 200 personel Brimob yang dikerahkan, sebanyak 100 personel yang berasal dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II ditempatkan di wilayah Kalimantan Timur. Ratusan personel ini difokuskan untuk membantu menjinakkan titik-titik api di Kabupaten Kutai Timur, sekaligus memperkuat upaya mitigasi karhutla di kawasan strategis Ibu Kota Nusantara (IKN) serta kabupaten penyangga seperti Kutai Barat dan Paser.
Sementara itu, 100 personel Brimob lainnya dari Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II ditugaskan secara khusus ke Kalimantan Tengah. Mereka dikonsentrasikan untuk membantu penanganan titik-titik api yang sulit dijangkau, termasuk melakukan intervensi intensif di kawasan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat, yang memerlukan penanganan ekstra ketat.
Adapun untuk unsur penegakan hukum, Bareskrim Polri menerjunkan masing-masing lima personel di Kaltim dan Kalteng. Kehadiran penyidik ini ditugaskan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana di balik peristiwa karhutla, termasuk menelusuri akar penyebab kebakaran serta memburu pihak-pihak korporasi maupun perorangan yang terbukti harus bertanggung jawab secara hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian.
Trunoyudo menegaskan bahwa penanggulangan bencana karhutla merupakan kerja besar yang tidak bisa dikerjakan sendiri, melainkan menuntut kolaborasi dan keterlibatan aktif dari berbagai elemen mulai dari petugas di lapangan, pemerintah daerah, hingga partisipasi masyarakat luas. Sinergi lintas sektoral ini dinilai menjadi kunci utama dalam mengendalikan sebaran api serta menekan dampak buruknya terhadap kelestarian lingkungan dan kesehatan warga.
“Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat, baik dalam membantu pemadaman maupun menegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” pungkasnya.
(Sumber: Antara)
Tangani karhutla, Polri turunkan personel Brimob dan Bareskrim 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II mengikuti upacara penerimaan dan pelepasan yang dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur di Mako Polda Kaltim, Balikpapan. (Antara)