Kemenag Keluarkan Surat Edaran Salat Istisqa Akibat Kekeringan dan Karhutla

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Okt 2026, 08:50
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Ilustrasi Sholat Ilustrasi Sholat (pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Salat Istisqa. Kebijakan diterbitkan sebagai respons terhadap kondisi kekeringan, keterbatasan air, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah.

Surat edaran yang ditetapkan pada Jumat, 23 Oktober 2026 tersebut mengimbau umat Islam untuk melaksanakan salat Istisqa sebagai ikhtiar memohon turunnya hujan kepada Allah SWT. Selain memperkuat ikhtiar spiritual, masyarakat juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan melakukan langkah nyata untuk mencegah bencana.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi jajaran Kemenag dan masyarakat dalam menyelenggarakan salat Istisqa di daerah yang membutuhkan hujan.

"Imbauan ini kami tujukan kepada Kantor Wilayah Kemenag, KUA, penyuluh agama, hingga pengurus masjid dan majelis taklim di seluruh Indonesia," kata Abu Rokhmad, dikutip Senin, 26 Oktober 2026.

Menurutnya, pelaksanaan salat Istisqa perlu disertai peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian alam. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui penghematan air, menjaga sumber air, memperbanyak istighfar, serta mencegah kebakaran hutan dan lahan.

“Melalui pelaksanaan salat istisqa, kami mengajak umat untuk memperbanyak istighfar, bersedekah, menghemat penggunaan air, menjaga kelestarian lingkungan, serta ikut mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Dalam surat edaran tersebut, Kemenag turut memberikan panduan mengenai waktu dan lokasi pelaksanaan salat Istisqa agar dapat diselenggarakan dengan baik oleh masyarakat.

Salat Istisqa dianjurkan dilaksanakan pada pagi hari setelah matahari terbit dan meninggi hingga sebelum waktu Zuhur. Ibadah ini juga dapat dilaksanakan pada waktu lain yang sesuai, termasuk setelah salat Jumat.

Untuk lokasi, lapangan atau tempat terbuka menjadi pilihan utama. Namun, apabila kondisi tidak memungkinkan, pelaksanaan salat dapat dilakukan di masjid atau tempat lain yang layak.

Pengurus masjid dan penyelenggara kegiatan juga dianjurkan mengumumkan jadwal salat Istisqa beberapa hari sebelumnya. Langkah ini bertujuan memberikan waktu bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri dan mengikuti ibadah secara berjemaah.

Salat Istisqa dilaksanakan sebanyak dua rakaat tanpa azan dan ikamah. Pelaksanaannya disertai khutbah, istighfar, serta doa sesuai tata cara yang tercantum dalam surat edaran.

Kemenag Minta Penyuluh Agama Perkuat Edukasi Lingkungan

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Muchlis Muhammad Hanafi menekankan pentingnya keterlibatan penyuluh agama dan lembaga dakwah dalam menyosialisasikan surat edaran tersebut.

Menurut Muchlis, penyampaian informasi melalui penyuluhan, pengajian, khutbah, dan kegiatan keagamaan lainnya dapat membantu masyarakat memahami tujuan serta tata cara salat Istisqa. Pada saat yang sama, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat kesadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan.

“Kami meminta para penyuluh dan lembaga dakwah untuk mengedukasi masyarakat, baik mengenai tata cara salat istisqa maupun pentingnya menjaga alam,” ujarnya.

Ia menilai, pesan keagamaan perlu dihubungkan dengan tanggung jawab masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, kepedulian terhadap lingkungan tidak berhenti pada imbauan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata.

Masyarakat dapat berkontribusi dengan menggunakan air secara bijak, menjaga sumber air, merawat lingkungan sekitar, serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Sementara itu, upaya pencegahan dan penanganan karhutla tetap memerlukan langkah konkret serta keterlibatan pihak berwenang sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Muchlis menegaskan, pelaksanaan salat Istisqa di tengah ancaman kekeringan dan karhutla dapat menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara ikhtiar spiritual dan kepedulian terhadap lingkungan.

"Di tengah ancaman kekeringan dan karhutla, salat istisqa menjadi ruang bagi umat untuk berdoa sekaligus memperkuat kepedulian terhadap alam. Melalui edaran tersebut, Kemenag mengajak masyarakat memadukan ikhtiar spiritual dengan upaya menjaga lingkungan sesuai peran masing-masing," tutupnya.

x|close