Polisi Sita Sepucuk Senjata Api Saat Penggerebekan Sarang Narkoba

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Okt 2026, 15:11
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tim gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Del Tim gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Del (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Tim gabungan yang terdiri atas Satresnarkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumatera Utara, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan Satpol PP mengamankan sepucuk airsoft gun saat menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Mencirim, Kabupaten Deli.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, di Medan, Sabtu (17/10), mengatakan penggerebekan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari terkait dugaan aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut.

"Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNNP dan Ditnarkoba Polda Sumut. Dari tangan FI yang merupakan bandar, kami menyita beberapa paket sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba," ujar Rafli.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial FI (27) yang diduga sebagai bandar narkoba serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu, ganja, sepucuk airsoft gun, dan dua bilah senjata tajam jenis sangkur.
 

Setelah menangkap FI, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lainnya, di antaranya sekitar setengah kilogram ganja, sejumlah alat isap sabu, serta timbangan elektrik.

Petugas juga menemukan dua bilah sangkur. Menurut Rafli, senjata tersebut diduga disiapkan untuk menghadapi petugas yang melakukan penggerebekan.

"Kami temukan sepucuk pistol dan sejumlah senjata. Kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas yang datang melakukan penggerebekan," katanya.

FI bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi, petugas juga menghancurkan dan membakar lapak-lapak yang diduga digunakan untuk kegiatan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Rafli menegaskan pihaknya akan terus mengawasi kawasan itu dan melakukan penindakan apabila kembali ditemukan praktik jual beli narkoba.

"Sebagai komitmen kami, kami menghancurkan seluruh lapak narkoba yang ada. Kawasan ini nantinya akan kami awasi, dan penindakan serupa akan kami lakukan jika praktik jual beli narkoba kembali ditemukan," ujarnya.
 

Ia menambahkan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, termasuk melalui pemutusan mata rantai peredaran narkoba serta pemulihan bagi para pengguna.

"Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat," kata Rafli.
 
(Sumber: Antara)
 
x|close