NTVNews.id, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kian mengintensifkan pemberantasan peredaran narkoba di berbagai wilayah Indonesia. Operasi terpadu digelar untuk membongkar jaringan narkotika dan menindak para pelaku, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah daerah di Sulawesi dan Kalimantan.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, perang melawan narkoba harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Menurutnya, negara tidak boleh memberikan ruang bagi bandar narkoba untuk terus merusak kehidupan masyarakat.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026, Suyudi menyatakan bahwa pemberantasan narkotika merupakan bagian dari komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak," katanya.
Sejak awal Oktober 2026, Polri dibawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan operasi di sejumlah kawasan rawan narkoba. Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat, 9 Oktober 2026 menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah.
Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan tersebut, disertai penyitaan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Operasi serupa juga dilakukan di Sumatera Utara dengan menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Sebanyak 36 orang diamankan, sementara petugas menyita sekitar 102 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Di Riau, 68 orang turut diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam, dengan 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Baca Juga: Terpopuler: Polri Mutasi 199 Personel, Trump Desak Ukraina Pilih Presiden Baru
Penindakan juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar. Rangkaian operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menindak pelaku sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkoba di berbagai daerah.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.
Kapolri menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian. Partisipasi warga diperlukan untuk membantu mencegah peredaran narkoba dan menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika.
Dalam penanganannya, Polri juga membedakan pengguna dengan bandar maupun pengedar. Pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polri akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika. Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba (Humas Polri)