Ntvnews.id, Moskow – Rusia menegaskan bahwa Iran memiliki hak untuk membela diri serta menyerukan Amerika Serikat dan Israel agar menghentikan tindakan militer terhadap negara tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menyatakan bahwa setiap negara memiliki hak untuk mempertahankan diri sebagaimana diatur dalam hukum internasional.
Baca Juga: Infografik: Selat Hormuz, Jalur Minyak Dunia yang Krusial
"Kami menganggap penting untuk menegaskan kembali hak Republik Islam Iran, dan juga semua negara lain, untuk membela diri sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB," kata Zakharova dalam sebuah konferensi pers, Kamis 12 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa Rusia akan terus berupaya mengambil langkah-langkah untuk meredakan ketegangan yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
"Kami menganggap serangan terhadap target sipil dan infrastruktur di Iran, negara-negara Arab tetangga, dan di mana pun tidak dapat diterima. Kami menyerukan Amerika Serikat dan Israel untuk menghentikan agresi militer dan kembali ke meja perundingan," ujar Zakharova.
Selain itu, Zakharova juga mengingatkan bahwa konflik yang melibatkan Iran berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun risiko radiologis bagi kawasan Timur Tengah.
Ketegangan meningkat setelah Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu 28 Februari 2026, melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran yang menyebabkan kerusakan serta korban sipil.
Sebagai balasan, Iran melakukan serangan terhadap wilayah Israel serta fasilitas militer milik Amerika Serikat yang berada di kawasan Timur Tengah.
Amerika Serikat dan Israel pada awalnya menyatakan bahwa serangan tersebut dilakukan untuk menghadapi ancaman dari program nuklir Iran.
Baca Juga: DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Rusia soal Penghentian Aktivitas Militer di Timur Tengah
Namun kemudian dijelaskan bahwa serangan itu juga berkaitan dengan keinginan untuk mendorong perubahan kekuasaan di Iran.
Presiden Rusia Vladimir Putin sebelumnya menggambarkan pembunuhan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Rusia juga mengecam operasi militer Amerika Serikat dan Israel tersebut serta menyerukan deeskalasi dan penghentian permusuhan secepatnya.
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Tangkapan layar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova saat konferensi pers yang disaksikan di Jakarta, Kamis 18 April 2024. ANTARA/Kuntum Riswan/aa. (Antara)