Persoalan Bandara IMIP Diharapkan Diusut Tuntas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Des 2025, 10:20
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Bandara IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis, 20 November 2025. (ANTARA/Walda Marison) Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Bandara IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis, 20 November 2025. (ANTARA/Walda Marison) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) viral setelah didatangi Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin pada 19 November 2025. Sjafrie terkejut karena Bandara IMIP beroperasi tanpa otoritas negara. Menhan Sjafrie memang tidak menjelaskan perangkat negara yang absen di bandara itu.

Namun, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang mendampinginya, menyebut bahwa Bandara IMIP beroperasi tanpa pihak keamanan, bea cukai, dan imigrasi.

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas berbagai dugaan penyimpangan terkait operasional Bandara di kawasan IMIP, Sulawesi Tengah.

Wakil Ketua Umum PP KAMMI, Agung Munandar menyatakan bahwa sejumlah persoalan yang mencuat di masyarakat perlu ditindaklanjuti secara transparan oleh pemerintah. Ia menilai keberadaan bandara yang berada di kawasan industri strategis harus memenuhi seluruh ketentuan keamanan, keselamatan penerbangan, hingga aspek tata kelola.

"Kami meminta pemerintah mengusut tuntas dan tegakan hukum menyeluruh terhadap persoalan operasional Bandara IMIP," ujar Agung, Minggu, 7 Desember 2025.

KAMMI menekankan bahwa penegakan hukum dan kepatuhan regulasi merupakan faktor penting untuk memastikan aktivitas industri tidak merugikan masyarakat sekitar maupun pengguna jasa penerbangan.

Selain itu, KAMMI mengapresiasi upaya pemerintah mencabut izin IMIP sebagai bandara khusus yang dapat melayani penerbangan internasional dalam kondisi tertentu.

Sementara, Ketua PP KAMMI Bidang Investasi, Perekonomian dan Keuangan Arif Rahman menilai langkah pemerintah tidak boleh berhenti pada persoalan mencabut izin penerbangan internasional bandara IMIP. Tapi juga harus masuk pada ranah penegakan hukum bahkan mencabut izin operasional bandara secara menyeluruh.

Arif menganggap berdasarkan penelusuran Menhan dan Satgas PKH, telah ditemukan sebuah fakta bahwa bandara IMIP tidak berada dalam pengawasan otoritas negara seperti pihak keamanan, bea cukai dan imigrasi sebagaimana bandara lain di Indonesia.

"Saya kira ini pelanggaran serius negara harus hadir dalam rangka menegakkan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan IMIP. Tidak boleh ada sebuah institusi yang merasa lebih besar dari republik ini," kata Arif.

Dia juga mengatakan, apabila ditemukan pelanggaran serius soal kedaulatan negara, maka KAMMI mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut seluruh izin operasional PT IMIP.

x|close