Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras yang menimpa seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan(KontraS). Korban berinisial AY diketahui merupakan Wakil Koordinator organisasi tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat. Saat ini kepolisian telah melakukan sejumlah langkah awal untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir
“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Kadivhumas Polri dalam keterangan resminya, Jumat, 13 Maret 2026.
Baca Juga: KontraS Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus
Penanganan kasus tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Johnny menjelaskan bahwa dalam proses pengungkapan perkara, Polri akan mengedepankan metode penyelidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation. Metode tersebut dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang relevan.
“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, korban saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif akibat luka yang dialaminya. Pihak kepolisian juga menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut dan berharap korban dapat segera pulih.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Selain melakukan penyelidikan, Polri juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan langsung kejadian tersebut agar memberikan informasi kepada aparat penegak hukum guna membantu proses pengungkapan kasus.
Di samping itu, kepolisian juga meminta dukungan dari masyarakat agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar, mengingat penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian.
“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
Polri memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilaksanakan secara prosedural dan profesional dengan pendekatan scientific crime investigation. Perkembangan penanganan perkara ini juga akan terus disampaikan kepada publik secara berkala. Selain itu, kepolisian berharap korban dapat segera pulih dan kembali menjalankan aktivitasnya bersama keluarga seperti sediakala.
Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir. (Istimewa)