Ntvnews.id, Jakarta - Akhirnya terungkap identitas pria yang disiram air keras Jumat, 13 Maret 2026 dini hari, di kawasan Kecamatan Senen (sebelumnya disebut Menteng), Jakarta Pusat (Jakpus). Korban ialah Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Hal ini diketahui dari pernyataan pers terbaru KontraS.
"Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK)," ujar Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, Jumat, 13 Maret 2026.
Serangan itu mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh korban. Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Baca Juga: Pria Disiram Air Keras di Menteng, Korban Diduga Wartawan-Anggota LBH
"Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB," tuturnya.
Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.
Atas informasi yang pihaknya himpun tersebut, KontraS menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM.
"Yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM," jelas Dimas.
Ia menilai, peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.
"Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia," ucapnya.
Terkait dengan peristiwa ini, KontraS akan menggelar konferensi pukul 16.00 di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat.
Andrie Yunus. (Instagram)