Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya menugaskan personel Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menangani layanan kepabeanan dan cukai di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 November 2025, Purbaya menilai terdapat kesalahan kebijakan dalam manajemen dan operasional bandara tersebut, yang kemudian memicu polemik. Ia juga mempertanyakan alasan tidak adanya petugas imigrasi maupun bea cukai di Bandara IMIP Morowali.
Menurutnya, intervensi pemerintah diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi, dan DJBC siap berkontribusi apabila diberikan kewenangan dalam proses penyelesaian.
Purbaya memastikan memiliki kemampuan untuk mengatasi persoalan kepabeanan dan cukai di bandara itu jika diberikan mandat untuk ikut mengambil peran. Namun sampai saat ini, ia mengaku belum memperoleh instruksi resmi dari pimpinan.
Baca Juga: Purbaya Akui Bandara IMIP Morowali Beroperasi Tanpa Bea Cukai
“Kalau kami diminta masuk, (selesainya) cepat sih. Cuma sekarang belum ada perintah,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa Bandara IMIP Morowali di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali berstatus resmi dan telah tercatat dalam data pemerintah. Pernyataan ini dikeluarkan untuk merespons kabar yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana memastikan bahwa Bandara IMIP Morowali sudah terdaftar di Kemenhub dan berstatus sah sebagai bandara resmi.
Baca Juga: Purbaya Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai Jika Tak Benahi Kinerja
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar penegakan hukum diberlakukan atas berbagai kegiatan di bandara tersebut, termasuk aktivitas penambangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta melalui rekaman suara yang diterima Kamis, menjelaskan pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran bila terbukti ada penambangan ilegal.
"Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai satgas dan sebagai Menteri ESDM, adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena enggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar," kata Bahlil.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil laporan dari tim terkait dugaan adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.
(Sumber: Antara)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 November 2025. (ANTARA/Imamatul Silfia) (Antara)