Purbaya Buka Suara soal Pemeriksaan Mantan Dirjen Pajak oleh Kejagung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Nov 2025, 20:00
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu 26 November 2025. ANTARA/Bayu Saputra/aa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu 26 November 2025. ANTARA/Bayu Saputra/aa (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memeriksa SU, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan manipulasi kewajiban perpajakan perusahaan pada periode 2016–2020. Purbaya menegaskan bahwa pihaknya memberikan ruang penuh bagi proses hukum untuk berjalan secara objektif dan tanpa intervensi.

"Kita biarkan proses hukum berjalan, kita lihat apakah ada penyalahgunaan di waktu tax amnesty keluar," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 26 November 2025,

Ia menambahkan bahwa terdapat mekanisme hukum tersendiri terkait ketentuan dalam program tax amnesty.

"Tax amnesty kan pengampunan pajak. Harusnya ruang untuk membuat itu sebagai kasus pidana, enggak tahu, tapi harusnya kan ada klausul di mana kalau misalnya aset yang dilaporkan ternyata lebih kecil daripada yang seharusnya kan ada dendanya. Saya pikir itu saja yang dikejar," ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Periksa Mantan Dirjen Pajak

Sebelumnya, Kejagung memeriksa SU, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan Kemenkeu, sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana memperkecil kewajiban pembayaran pajak oleh oknum pegawai Ditjen Pajak pada 2016–2020.

"SU selaku mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Selasa 25 November 2025.

Selain SU, penyidik Jampidsus turut memeriksa BNDP selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus yang kini telah masuk tahap penyidikan tersebut.

Kejagung sebelumnya juga menggeledah sejumlah lokasi yang terkait dengan dugaan tindak pidana memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan oleh oknum pegawai Ditjen Pajak, dan beberapa pihak telah mendapat pencegahan ke luar negeri.

(Sumber: Antara)

x|close