Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mewacanakan redenominasi atau kebijakan penyederhanaan rupiah, dengan mengubah mata uang Rp1.000 menjadi Rp1.
Rencana Purbaya tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Kapoksi PDI Perjuangan (PDIP) Komisi XI DPR RI, Harris Turino menilai saat ini Indonesia sedang berada pada persimpangan yang rumit.
Ia mengatakan, inflasi stabil dan digitalisasi ekonomi berkembang pesat. Namun di sisi lain ketidakpastian global terus meningkat, mulai dari perlambatan ekonomi dunia, tensi geopolitik, perang dagang, hingga volatilitas harga komoditas.
Baca Juga: Purbaya Sedang Siapkan Kebijakan Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1, Target Rampung 2027
"Kondisi-kondisi tersebut dapat memengaruhi nilai tukar dan sentimen masyarakat terhadap rupiah. Karena itu, kehati-hatian diperlukan," ujarnya, Senin, 10 November 2025.
Apalagi, kata dia Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa perubahan harga rupiah adalah domain undang-undang, bukan sekadar regulasi teknis.
Karenanya, RUU Redenominasi harus disiapkan bersama antara Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku industri keuangan, dan pemda.
Pemerintah, kata dia perlu menyiapkan kerangka hukumnya sekarang, menuntaskan rancangan regulasi, serta melakukan pengujian sistem secara bertahap.
Tapi, penetapan tanggal implementasi harus bersifat kondisional, bergantung pada stabilitas inflasi, kesehatan fiskal, kesiapan sistem pembayaran, dan kepercayaan publik.
Baca Juga: Disebut Menteri Koboi, Purbaya Akui Tak Berdaya di Rumah: Semua Uang Dipegang Istri
"Redenominasi tidak boleh menjadi proyek kosmetik atau simbol stabilitas semu; ia harus menjadi bagian dari modernisasi ekonomi nasional yang terukur dan strategis," jelas Harris.
Ia mengatakan, redenominasi bukan jalan pintas memperkuat rupiah karena daya beli ditentukan oleh inflasi dan produktivitas, bukan jumlah nolnya.
Tapi apabila menggunakan sebagai proyek modernisasi sistem pembayaran dan literasi harga nasional, di atas fondasi stabilitas yang kuat, kebijakan ini bisa meningkatkan efisiensi ekonomi dan kenyamanan publik tanpa menimbulkan kegaduhan.
"Itulah komitmen yang akan saya kawal sebagai wakil rakyat di Komisi XI, akan memastikan momentum yang dipilih adalah momentum yang siap, bukan sekadar yang ramai dibicarakan," tandas Harris.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Senin 3 November 2025. (ANTARA/Aji Cakti) (Antara)