Kebijakan Cukai Rokok 2026 Dapat Dukungan dari Ekonom dan Petani Tembakau

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2025, 19:18
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Petani tembakau. Petani tembakau. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) maupun harga jual eceran (HJE) pada 2026 mendapat sambutan positif dari berbagai pihak di industri tembakau, mulai dari sektor hulu hingga hilir. Kebijakan ini dipandang dapat menjaga stabilitas perekonomian, memperbaiki kondisi petani, sekaligus mempertahankan lapangan kerja di sektor padat karya.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai penundaan kenaikan tarif cukai merupakan langkah tepat di tengah stagnasi daya beli masyarakat. Ia menyoroti bahwa harga sejumlah kelompok rokok sudah tidak lagi sesuai dengan kemampuan beli konsumen.

“Memang kalau kita lihat, untuk kelompok-kelompok rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) 1, Sigaret Putih Mesin (SPM) 1, maupun Sigaret Kretek Tangan (SKT) 1 itu harganya sudah di atas daya beli masyarakat,” papar Tauhid dalam keterangannya, Rabu, 19 November 2025.

Ia juga merujuk pada data INDEF yang menunjukkan bahwa kenaikan CHT beberapa tahun terakhir justru menekan produksi dan mendorong pertumbuhan peredaran rokok ilegal hingga 6,9% pada 2023.

Baca Juga: Wamen Todotua: Hilirisasi Jadi Kunci Kemandirian Industri Nasional

“Tren rokok ilegal naik, di 2020 sebesar 4,9% dan 2023 mencapai 6,9%. Jadi mungkin loss-nya bisa 15–20%,” jelasnya.

Dari sisi hulu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), K. Mudi, mengungkapkan penurunan produksi tembakau nasional hingga sekitar 100 ribu ton dalam lima tahun terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut terutama dipicu oleh kenaikan tarif cukai yang rata-rata berada pada kisaran 10—15% setiap tahun.

“Produksi kita turun mulai dari 2019 yang awalnya 280 ribu ton, sekarang tinggal di angka 180 ribu ton. Turun 100 ribu. Berat. Terus kemudian kita juga lagi mengalami penurunan penyerapan dari industri. Ini adalah dampak dari kenaikan tarif cukai yang terlalu tinggi,” kata Mudi.

Ia menilai keputusan Purbaya menahan kenaikan CHT dan HJE memberi harapan baru bagi petani di 14 provinsi penghasil tembakau.

Baca Juga: Ditertibkan Purbaya, Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR

“Petani memandang hal ini apa yang dilakukan oleh Pak Menteri Purbaya itu adalah suatu hal yang sangat berani. Dan ini menjadi angin segar di tengah-tengah kita saat ini yang sedang anomali,” ujarnya.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, turut menilai kebijakan moratorium tersebut sebagai momentum untuk menata kembali sistem dan regulasi fiskal agar lebih seimbang bagi negara, industri, dan para pekerja.

“Menurut saya, banyak hal-hal yang baru dalam sektor fiskal ini yang bisa kita bicarakan bersama dengan Pak Purbaya,” pungkasnya.

x|close