Bandara IMIP Disorot Menhan, Siapa Pemilik Sebenarnya?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Nov 2025, 16:28
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Bandara PT IMIP dan Pesawat Jet Pribadi Bandara PT IMIP dan Pesawat Jet Pribadi (Google Maps)

Ntvnews.id, Morowali - Sorotan tajam Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terhadap Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memunculkan tanda tanya baru mengenai status dan kepemilikannya. Menhan sebelumnya menyinggung ketiadaan perangkat negara di fasilitas udara tersebut, yang disebut-sebut beroperasi layaknya area tertutup di dalam kawasan industri besar Morowali, Sulawesi Tengah.

Bandara IMIP selama ini dikenal sebagai pintu utama mobilitas pekerja dan logistik di kawasan hilirisasi nikel yang dikelola PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Namun, kepastian mengenai siapa pemilik dan pengelola langsung bandara itu kembali mencuat setelah komentar Menhan menggelinding menjadi polemik publik. Perusahaan belum memberikan keterangan apa pun terkait status aset tersebut.

Meski demikian, pengamat transportasi udara dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Mohamad Abdul Kadir Martoprawiro, menjelaskan bahwa Bandara IMIP merupakan bandara privat yang dimiliki dan dioperasikan oleh pihak IMIP. Fasilitas tersebut, kata dia, pada dasarnya dibangun untuk mendukung kebutuhan internal industri, mulai dari pergerakan tenaga kerja hingga distribusi material.

Baca Juga: Menhan Sjafrie Murka di Bandara IMIP Gegara Tidak Punya Bea Cukai hingga Imigrasi

Baca Juga: Kemenko Kumham Imipas Resmi Bergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber

Data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memperkuat keterangan tersebut. Bandara IMIP tercatat sebagai bandara swasta berklasifikasi 4B, berada di bawah pengawasan Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar. Status operasi bandara ini ditetapkan sebagai non-kelas dengan izin penggunaan domestik.

Menurut catatan Kemenhub, aktivitas penerbangan di IMIP cukup padat. Sepanjang 2024, bandara ini melayani 534 penerbangan dengan total 51.800 penumpang. Fasilitasnya meliputi landasan pacu sepanjang 1.890 meter, apron berukuran 96 × 83 meter, serta runway strip yang memperkuat aspek keselamatan pendaratan.

Bandara yang berada di kawasan Fatufia, Kabupaten Morowali, itu memang tidak berfungsi sebagai bandara publik. Namun, meningkatnya intensitas industri serta mobilitas ribuan tenaga kerja membuat kehadirannya tak terhindarkan dari sorotan, terlebih setelah pemerintah pusat menilai perlunya kehadiran perangkat negara dalam ekosistem yang sangat strategis tersebut.

Polemik mengenai Bandara IMIP kini berkembang menjadi diskusi lebih luas terkait tata kelola fasilitas udara milik swasta di wilayah industri strategis. Pemerintah disebut tengah mengkaji ulang kebijakan pengawasan dan regulasi untuk memastikan seluruh bandara privat tetap berada dalam koridor negara.

x|close