Ntvnews.id, Washington D.C - United States Department of Commerce (DOC) pada Selasa, 24 Februari 2026, resmi mengumumkan penerapan bea masuk imbalan terhadap sel dan panel surya yang diimpor oleh sejumlah perusahaan di India, Indonesia, dan Laos. Kebijakan ini diambil untuk menanggapi dugaan subsidi pemerintah yang menopang industri surya di ketiga negara Asia tersebut.
Dilansir dari Reuters, Kamis, 26 Februari 2026, tarif subsidi umum yang ditetapkan AS mencapai 125,87% untuk produk dari India, 104,38% untuk Indonesia, dan 80,67% untuk Laos.
Berdasarkan data perdagangan pemerintah AS, impor dari ketiga negara tersebut pada tahun lalu mencapai US$4,5 miliar (sekitar Rp75,73 triliun), atau setara dengan hampir dua pertiga total impor sepanjang 2025.
Selain tarif umum, DOC juga menetapkan besaran bea masuk spesifik bagi masing-masing perusahaan. Mundra Solar dari India dikenai tarif 125,87%. Di Indonesia, PT Blue Sky Solar dibebankan tarif 143,3%, sedangkan PT REC Solar Energy sebesar 85,99%. Sementara itu, Solarspace Technology Sole Co dan Vietnam Sunergy Joint Stock Company yang beroperasi di Laos masing-masing dikenai tarif 80,67%.
Baca Juga: Trump Tolak Putusan Mahkamah Agung yang Batalkan Tarif Global
Keputusan ini menjadi bagian terbaru dari rangkaian kebijakan bea masuk selama satu dekade terhadap "impor produk surya murah dari Asia, yang sebagian besar diproduksi oleh perusahaan-perusahaan asal China". Dalam lembar fakta yang dirilis di situs resminya, DOC menjelaskan perhitungan tarif subsidi umum bagi para importir.
Pejabat perdagangan AS menyatakan kebijakan tersebut bertujuan "mendukung pemilik pabrik tenaga surya domestik setelah menemukan bahwa perusahaan yang beroperasi di tiga negara itu menerima subsidi pemerintah". Menurut mereka, praktik itu "membuat produk AS menjadi tidak kompetitif di pasar sendiri".
DOC juga dijadwalkan mengeluarkan keputusan terpisah bulan depan mengenai "apakah perusahaan dari tiga negara tersebut membanjiri pasar AS dengan harga di bawah biaya produksi". Langkah ini merespons permohonan dari Alliance for American Solar Manufacturing and Trade, yang beranggotakan Hanwha Qcells, First Solar, serta Mission Solar milik OCI Holdings.
Presiden Prabowo dan Presiden Donlad Trump (Istimewa)
Kelompok produsen tersebut disebut berupaya melindungi investasi miliaran dolar yang telah ditanamkan pada fasilitas produksi di AS. Kuasa hukum aliansi itu, Tim Brightbill, menyambut baik kebijakan pemerintah dan menyebutnya sebagai langkah penting.
"Langkah ini merupakan tahap penting menuju pemulihan persaingan yang adil. Produsen AS menginvestasikan miliaran dolar untuk membangun kembali kapasitas domestik dan menciptakan lapangan kerja dengan gaji yang layak. Investasi tersebut tidak dapat berhasil jika impor yang diperdagangkan secara tidak adil dibiarkan mendistorsi pasar," kata Tim Brightbill dalam sebuah pernyataan masih dimuat laman yang sama.
Di sisi lain, kuasa hukum Solarspace di Laos, Matthew Nicely, mengungkapkan keberatannya atas tarif tinggi tersebut. Ia menilai besaran yang ditetapkan pemerintah AS tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
"Tingkat tarif ini tidak mencerminkan pengalaman aktual perusahaan atau bahkan analogi yang realistis," ujar Matthew Nicely melalui surat elektronik.
Sejauh ini, perusahaan-perusahaan lain yang terdampak belum menyampaikan tanggapan resmi melalui perwakilan hukum mereka di AS. DOC menyatakan keputusan final dalam investigasi bea masuk imbalan tersebut diperkirakan akan rampung pada Juli mendatang.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif tentang (Antara)