Advokat RMN Tewas Usai Lompat dari Apartemen Setiabudi, Pernah Dipolisikan Hotman

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jul 2026, 05:42
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7 Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pengacara bernama Rocky Martin Napitupulu, ditemukan tewas usai melompat dari lantai 46 Apartemen Masterpiece menuju balkon lantai dua Hotel The G, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 11.20 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV dan saksi, menunjukkan korban datang seorang diri ke lokasi kejadian sebelum mendatangi area rel gondola di lantai 46. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mendalami insiden tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara, menemukan indikasi bahwa korban sengaja melompat hingga terjatuh di area balkon hotel yang berada dalam satu kawasan dengan apartemen.

"Benar, Polsek Metro Setiabudi telah melakukan pengecekan TKP terkait adanya seseorang yang ditemukan terjatuh di balkon lantai 2 hotel, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Berdasarkan data awal, korban diketahui bernama RM Napitupulu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin, 20 Juli 2026.

Petugas Polsek Metro Setiabudi telah mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna memverifikasi kronologi utuh dari aksi nekat yang dilakukan korban di area gedung tinggi tersebut.

"Dari hasil keterangan saksi dan pengecekan CCTV, korban diduga datang seorang diri ke apartemen. Kemudian menuju area rel gondola lantai 46 dan melompat hingga terjatuh di balkon lantai 2 hotel," tuturnya.

Polisi juga merespons kabar yang beredar luas di media sosial, terkait hubungan kekerabatan korban dengan pengacara senior Hotman Paris Hutapea.

"Terkait informasi mengenai hubungan keluarga korban dengan pihak tertentu, hal tersebut masih didalami Polsek Metro Setiabudi. Kasus ditangani Polsek Setiabudi," jelasnya.

Diketahui, Hotman pernah melaporkan Rocky Martin Napitulu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan pada 22 Mei 2026 lalu. Laporan dibuat kuasa hukum Hotman, Hendry Hamonangan Siahaan. Laporan tersebut bernomor LP/B/3684/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, dijelaskan bahwa persoalan ini bermula saat korban Hotman dan terlapor Rocky, ditunjuk jadi kuasa hukum untuk menangani kasus korupsi di Semarang. Korban lalu memperoleh bayaran Rp17, 5 miliar yang ditransfer dari kliennya ke terlapor, baru kemudian diberikan ke korban.

Tapi, disebutkan bahwa ada beberapa uang yang tidak diserahkan ke korban. Akibatnya, korban disebut rugi sebesar Rp3,29 miliar. Peristiwa itu terjadi sekitar bulan Maret 2026 silam.

x|close